Permintaan Maaf dan Bantuan Jadi Langkah Penyelesaian Kasus Es Jadul
JAKARTA – Aparat TNI dan Polri mengambil langkah lanjutan untuk meredam polemik yang muncul usai viralnya video seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat yang sempat diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons. Sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan pendekatan kemanusiaan, jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman Suderajat untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan bantuan.
Kunjungan tersebut dilakukan secara langsung oleh unsur pimpinan TNI dan Polri sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap aparat keamanan di tingkat lapangan. Dalam pertemuan tersebut, suasana kekeluargaan menjadi penekanan utama.
“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/01/2026).
Pertemuan berlangsung di rumah Suderajat yang berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/01/2026) malam. Sejumlah pejabat TNI dan Polri turut hadir, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari wilayah terkait.
Suderajat hadir bersama istri dan anaknya. Ia juga didampingi oleh perangkat lingkungan setempat, mulai dari kepala dusun, ketua RT, hingga ketua RW. Kehadiran para tokoh lingkungan tersebut menjadi simbol bahwa persoalan yang sempat menimbulkan keresahan publik telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa satu unit kulkas, satu unit dispenser, dan satu unit kasur springbed. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelangsungan usaha Suderajat agar dapat kembali berjualan dengan lebih layak.
Selain itu, anggota TNI dan Polri yang sebelumnya terlibat langsung dalam penanganan awal kasus ini, yakni Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan keluarganya. Permintaan maaf tersebut diperkuat dengan pernyataan tertulis yang menegaskan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dandim 0501/Jakarta Pusat menegaskan akan melakukan evaluasi internal. Serda Heri Purnomo telah dijatuhi sanksi disiplin atas tindakan yang dilakukannya.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Langkah serupa juga dilakukan oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras telah lebih dahulu menemui Suderajat dan memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta sejumlah uang sebagai modal usaha.
Sementara itu, Polda Metro Jaya turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan keamanan, meski diakui dapat menimbulkan persepsi berbeda.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kombes Budi Hermanto.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak pernah berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Budi Hermanto. []
Siti Sholehah.
