Persentase Miskin Paser Turun, Pemda Diminta Jaga Konsistensi Program
PASER — Tren penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Paser pada 2025 menjadi sinyal awal bahwa sejumlah kebijakan pembangunan mulai menunjukkan dampak. Namun, capaian tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan belum bisa dianggap selesai dan masih membutuhkan konsistensi kebijakan yang berkelanjutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Paser tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2025, sebagai instrumen utama pemerintah dalam memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat secara nasional.
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa tahapan pengumpulan dan pengolahan data dilakukan secara terpisah guna menjaga objektivitas hasil. Menurutnya, petugas BPS daerah hanya bertanggung jawab pada pengambilan data di lapangan, sedangkan penghitungan dan penetapan angka resmi dilakukan oleh BPS pusat.
“Kami menurunkan petugas untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat, sementara pengolahan hingga penetapan angka kemiskinan menjadi kewenangan BPS pusat,” ujar Bayu, Selasa (07/10/2025).
Hasil pengolahan data tersebut menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin di Kabupaten Paser pada 2025 dibandingkan tahun 2024. Bayu menilai, capaian ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah daerah yang mulai diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penurunan ini berkaitan dengan peran pemerintah daerah yang fokus pada kesejahteraan, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur di Paser,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur dan layanan dasar dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap ekonomi masyarakat, mulai dari kemudahan akses, terbukanya lapangan kerja, hingga meningkatnya aktivitas ekonomi lokal. Faktor-faktor tersebut turut memengaruhi penurunan tingkat kemiskinan.
Meski demikian, Bayu mengingatkan agar data statistik tidak ditafsirkan secara berlebihan. Penurunan angka kemiskinan, menurutnya, merupakan indikator awal yang harus dibaca secara hati-hati dan diikuti dengan evaluasi kebijakan yang berkelanjutan.
“Angka ini menunjukkan tren positif, tetapi bukan berarti persoalan kemiskinan sudah tuntas,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Paser pada 2024 berada di angka 8,63 persen. Pada 2025, angka tersebut turun menjadi 8,13 persen atau setara dengan berkurangnya sekitar 1.230 jiwa penduduk miskin. Ke depan, kesinambungan program yang tepat sasaran dinilai menjadi kunci agar tren penurunan kemiskinan tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan. []
Red04
