Perdebatan DPR dan Pemerintah soal Perempuan Produktif
JAKARTA — Perbedaan pandangan mengenai arah kebijakan pemberdayaan perempuan mencuat dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo atau Pasha terlibat perdebatan terbuka dengan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, terutama terkait fokus kerja kementerian tersebut.
Rapat kerja yang digelar pada Senin (26/01/2026) itu awalnya berlangsung dengan paparan Wakil Menteri PPPA mengenai layanan pengaduan SAPA 129 serta pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menangani persoalan yang melibatkan perempuan dan anak. Dalam penjelasannya, Veronica menyinggung keterbatasan anggaran yang dihadapi kementeriannya di tengah luasnya cakupan tugas yang harus ditangani.
“KemenPPPA memang kalau dibilang kita ini ngurusin setengah perempuan seluruh Indonesia yang artinya itu 50 persen adalah perempuan dan 1/3-nya adalah anak dan itu kalau dihitung 2/3 dan dengan budget yang begitu kecil memang sangat susah kalau kita tidak melakukan kolaborasi,” ujar Veronica dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu kemudian mendapat interupsi dari Pasha. Legislator dari Partai Amanat Nasional tersebut menilai penjelasan yang disampaikan Wakil Menteri PPPA lebih menitikberatkan pada aspek perlindungan hukum, bukan pemberdayaan perempuan sebagaimana mandat utama kementerian. Ia bahkan mempertanyakan perbedaan peran KemenPPPA dengan Komisi Nasional Perempuan.
“Izin pimpinan, mohon maaf sekali pimpinan. Ini dari penjelasan Ibu Wamen kok saya melihat ini seperti keluar dari koridor, itu gimana ya menjelaskannya, saya nggak ngerti, apa kita ini paham apa nggak sebenarnya rapat ini. Yang dijelaskan oleh Ibu Wamen tadi sama juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Coba kita pahami sama-sama dulu deh, definisi pemberdayaan perempuan apa sebenarnya? Pemberdayaan perempuan apa sebenarnya Bu menteri? Mohon maaf dengan segala hormat, saya orang baru juga tapi bahasa Indonesia kita masih paham gitu loh,” kata Pasha.
Menurut Pasha, pembahasan yang disampaikan Veronica lebih banyak berkutat pada isu kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, serta pendampingan hukum. Ia menilai fokus tersebut justru menjauh dari esensi pemberdayaan perempuan yang mencakup penguatan peran sosial dan ekonomi perempuan di berbagai kelompok usia.
“Mohon maaf, mohon maaf,” jawab Veronica saat mencoba merespons.
Namun Pasha kembali melanjutkan interupsinya. “Tahan dulu, tahan dulu. Ini tidak ada unsur, mohon maaf, tidak ada urusan batin tidak ada. Ini menjadi pertanyaan dari tadi yang kita dengar ini Pak pimpinan soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Loh gimana ini jauh dari pemberdayaan, ini jadi kayak badan gitu,” ungkapnya.
Pasha kemudian menyoroti minimnya perhatian terhadap perempuan lansia yang masih memiliki potensi produktif. Ia membandingkan kondisi di sejumlah negara lain, di mana perempuan lanjut usia tetap diberdayakan secara ekonomi dan sosial.
“Pimpinan kalau di luar negeri Pak, janda-janda pun produktif, lansia itu juga prduktif, KemenPPPA tidak bicara itu dari tadi. Supaya kita ini rapat ini arahnya jelas, kita ini masih banyak loh di Jakarta khususnya Pak, banyak ini kita punya lansia-lansia tidak diproduktifkan Pak,” ujar Pasha.
Ia juga menyebut bahwa KemenPPPA jarang menyentuh isu tersebut. “KemenPPPA juga jarang sentuh kok itu. Saya kan ajak Bu Wamen waktu itu, ‘Bu Wamen kapan kita turun sama-sama? Kita lihat kacamata Bu Wamen yang mana, kacamata saya yang mana’. Dari tadi soal hukum terus, itu sudah ada tugasnya,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Veronica meminta kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut dan menyampaikan bahwa dirinya masih dalam tahap penyesuaian sebagai pejabat baru di kementerian tersebut.
“Terima kasih Pak, nanti tahun ini kita jalan bareng he-he-he, kasih kita kesempatan Pak, kan kita juga baru Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen ini masih baru Pak. Jadi kita masih perlu loading, kita masih perlu belajar bareng, tapi kami mengapresiasi banget karena kami di-support sama Komisi VIII,” imbuh Veronica.
Perdebatan ini mencerminkan adanya perbedaan perspektif antara legislatif dan eksekutif terkait prioritas kebijakan perempuan, sekaligus menjadi catatan penting dalam penyelarasan arah pemberdayaan perempuan ke depan. []
Siti Sholehah.
