DTSEN Jadi Fokus Pemkab Paser dalam Kunjungan ke Bappenas
PASER – Pemerintah Kabupaten Paser mengambil langkah awal yang dinilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan daerah disusun berdasarkan data sosial ekonomi yang akurat dan terintegrasi.
Pertemuan berlangsung di Kantor Bappenas, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Fokus utama pembahasan adalah penguatan pemahaman terkait Peraturan Menteri Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari memimpin langsung rombongan yang terdiri dari unsur perangkat daerah strategis, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi, Kepala Bappedalitbang Rusdian Nor, Kepala Dinas Sosial Hasanuddin, Kepala Dinas Dukcapil M Isnaini Yanuardi, serta Sekretaris PMD Kasrani.
Rombongan Pemkab Paser diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Rolly Rochmad Purnama bersama Manager Tata Kelola Satu Data Indonesia Mahfud Ahmad, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bappenas memaparkan substansi Permen Bappenas Nomor 7 Tahun 2025, termasuk prinsip berbagi pakai data, pengaturan hak akses, peran pengendali dan pengguna data, hingga mekanisme layanan pemanfaatan DTSEN. Regulasi ini disusun untuk mencegah tumpang tindih data serta mendorong integrasi antarlembaga.
Mahfud Ahmad menjelaskan bahwa DTSEN merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan publik berbasis data. Sistem ini mengintegrasikan tiga basis data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang seluruhnya akan dikelola melalui Portal Satu Data Indonesia.
Usai pertemuan, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan apresiasi atas penjelasan dan dukungan yang diberikan Bappenas. Ia menilai koordinasi ini penting agar daerah memiliki pemahaman yang sama dalam memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan penajaman program pembangunan, khususnya di sektor sosial dan ekonomi. []
Red04
