Disprindagkop Paser Dorong Percepatan Kredit 0 Persen UMKM
PASER – Program Kredit 0 (nol) persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser masih berada dalam tahapan administrasi dan verifikasi. Program yang menjadi bagian dari visi pembangunan Paser TUNTAS ini diharapkan dapat menjadi solusi permodalan bagi UMKM, meski hingga kini dana kredit belum sepenuhnya tersalurkan ke penerima manfaat.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop-UKM) Paser terus memproses pengajuan dari pelaku usaha. Kepala Disprindagkop-UKM Paser, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan serta mengirimkan rekomendasi kepada Bankaltimtara untuk 260 pelaku UMKM yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan awal.
“Karena pihak bank yang menyalurkan kreditnya, mereka akan melakukan BI checking serta verifikasi lanjutan ke lapangan,” ujar Yusuf, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, sekitar 200 UMKM lainnya masih berada dalam tahap verifikasi dan penginputan data ke dalam sistem informasi data tunggal. Yusuf menegaskan bahwa Disprindagkop-UKM tetap membuka layanan penerimaan berkas baru bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan program tersebut.
“Kami tetap berjalan, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, sampai penerbitan rekomendasi. Setelah itu, proses selanjutnya menjadi kewenangan Bankaltimtara,” jelasnya.
Berdasarkan rencana strategis Disprindagkop-UKM dan target Bupati Paser, program Kredit 0 persen ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 500 UMKM setiap tahun. Hingga 31 Oktober 2025, jumlah berkas yang masuk tercatat mencapai 480 UMKM, sehingga target tahunan dinilai hampir tercapai.
Meski demikian, Yusuf mengakui bahwa pencairan kredit masih menunggu proses di pihak perbankan. Ia berharap Bankaltimtara dapat segera merealisasikan penyaluran, mengingat seluruh tahapan di tingkat pemerintah daerah telah dijalankan.
“Kami sudah menyelesaikan proses di kami, sehingga harapannya pihak bank bisa segera mencairkan karena ini pada dasarnya sudah disetujui,” tegasnya.
Yusuf juga menambahkan bahwa tidak terdapat kendala teknis yang berarti. Proses penyaluran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang hingga kini belum diterbitkan.
“Kalau proses itu sudah rampung, insya Allah bisa segera disalurkan. Sebenarnya tidak ada hambatan, hanya menunggu juknis dari pusat,” tutupnya. []
Red04
