Medikaloka Hermina Siapkan Buyback Rp200 Miliar di Tengah Volatilitas Pasar

JAKARTA — Manajemen PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) mengambil langkah korporasi berupa pembelian kembali saham (share buyback) sebagai bagian dari strategi menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar saham yang masih bergejolak. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya perseroan untuk mengelola volatilitas harga saham sekaligus mengoptimalkan struktur permodalan jangka panjang.

Direktur HEAL Yulisar Khiat menyampaikan bahwa perseroan menyiapkan dana maksimal Rp200 miliar untuk merealisasikan buyback saham. Aksi tersebut akan dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 2 huruf g dan Pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta POJK Nomor 29 Tahun 2023.

“Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 30 Januari 2026 hingga 30 April 2026,” ujar Yulisar dalam keterbukaan informasi, Jumat (30/01/2026).

Dalam pelaksanaannya, perseroan menetapkan jumlah saham yang dapat dibeli kembali paling banyak sebanyak 125 juta lembar. Adapun harga pembelian kembali dibatasi pada level maksimum Rp1.800 per saham. Batasan harga tersebut dimaksudkan agar buyback dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan kepentingan seluruh pemegang saham.

Selain dana utama untuk buyback, perseroan juga memperhitungkan biaya transaksi yang timbul dari pelaksanaan pembelian saham di Bursa Efek Indonesia. Biaya tersebut berupa imbalan jasa kepada perusahaan perantara pedagang efek, dengan besaran maksimal hingga 0,25% dari nilai transaksi.

Manajemen menegaskan bahwa rencana buyback ini telah mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan secara menyeluruh. Yulisar menyampaikan bahwa HEAL memiliki modal kerja serta arus kas yang dinilai cukup kuat untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut tanpa mengganggu kegiatan operasional.

“Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham ini tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yulisar menjelaskan bahwa secara langsung buyback saham memang tidak berdampak terhadap pendapatan. Namun, perubahan jumlah saham beredar berpotensi memberikan pengaruh, meskipun tidak signifikan, terhadap laba per saham atau earnings per share (EPS). Dengan berkurangnya saham yang beredar, kinerja per saham dapat menjadi lebih terjaga di tengah tekanan pasar.

Dari sisi strategis, manajemen memandang buyback sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga saham HEAL, khususnya saat pasar mengalami volatilitas tinggi. Selain itu, saham hasil pembelian kembali akan dicatat sebagai saham tresuri yang memberikan fleksibilitas tambahan bagi perseroan.

“Saham tresuri dapat dijual kembali di masa mendatang dengan nilai yang optimal apabila Perseroan memerlukan penambahan modal,” kata Yulisar.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan jasa perusahaan perantara pedagang efek. Jangka waktu pelaksanaan dibatasi paling lama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi, sesuai dengan ketentuan regulator.

Di sisi pasar, saham HEAL menunjukkan respons positif terhadap rencana buyback tersebut. Pada penutupan perdagangan sesi I Jumat (30/01/2026), saham HEAL tercatat menguat 3,14% atau naik 40 poin ke level Rp1.315 per lembar. Kendati demikian, secara historis saham emiten rumah sakit ini masih mengalami tekanan, dengan koreksi sebesar 17,03% dalam enam bulan terakhir.

Kondisi tersebut mencerminkan bahwa langkah buyback tidak hanya berfungsi sebagai sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek perseroan, tetapi juga sebagai upaya menenangkan pasar di tengah sentimen yang belum sepenuhnya pulih. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *