Tangis Guru Honorer Pecah di DPR, Keluhkan Nasib dan Kesejahteraan
JAKARTA – Suasana rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak haru ketika seorang guru honorer menyampaikan kisah perjuangannya menjalani profesi pendidik di tengah keterbatasan ekonomi dan persoalan administrasi. Tangis pecah saat guru tersebut menceritakan kenyataan hidupnya yang harus bekerja serabutan usai mengajar demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Momen emosional itu terjadi dalam rapat Baleg DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (02/02/2026). Dalam rapat tersebut, Baleg DPR memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah secara langsung. Salah satu yang menyita perhatian adalah Indah Permata Sari, guru honorer di SDN Wanasari 01 Cibitung.
Di hadapan anggota dewan, Indah mengungkapkan kegelisahannya terkait statusnya yang hingga kini belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, menurutnya, masa kerja yang dijalani telah memenuhi syarat. Namun, kendala administrasi membuat namanya tak kunjung masuk dalam sistem tersebut.
“Saya yang namanya terdata di 265 itu yang belum masuk data pendidikan, Pak, padahal saya sudah memenuhi masa kerja, tapi sulitnya untuk masuk data pendidikan atau dapodik itu sulitnya luar biasa, Pak,” kata Indah saat rapat.
Pernyataan itu sempat memicu dialog singkat dengan pimpinan rapat. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai istilah yang dimaksud Indah.
“Data pendidikan itu apa?” tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
“Dapodik, Pak,” jawab Indah.
Indah kemudian menjelaskan bahwa tidak terdaftarnya dirinya dalam Dapodik berdampak besar terhadap akses informasi dan kesempatan mengikuti program pemerintah. Salah satu dampak paling dirasakan adalah ketertinggalan informasi mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Susah sekali, Pak, kadang informasi yang turun dari dinas ke sekolah tidak menyeluruh, Pak, jadinya kita ketinggalan info. Kayak kemarin ada tes P3K, tapi karena kita tidak masuk dalam dapodik kita semua tidak bisa, Pak, tertinggal. Bahkan terbayang-terbayang akan dirumahkan,” ucap dia.
Menurut Indah, kondisi tersebut tidak hanya dialaminya seorang diri. Banyak guru honorer dan tenaga pendidik lain yang berada dalam situasi serupa, terjebak dalam ketidakpastian status dan masa depan pekerjaan. Hal itu membuat rasa sedih dan cemas terus menghantui para guru honorer yang telah lama mengabdi.
“Itu paling sedih sih, Pak. Harapan saya dan teman-teman tenaga pendidik dan guru yang lain, bisa ikut P3K penuh waktu, paling itu sih, Pak,” imbuhnya.
Puncak keharuan terjadi ketika Indah menyinggung persoalan kesejahteraan. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan bahwa penghasilan sebagai guru honorer belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Usai mengajar, ia harus menjalani pekerjaan lain demi menambah penghasilan.
“Karena saya juga, seperti yang tadi bapak bilang, pulang mengajar jadi antar jemput laundry, Pak. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan,” ujar dia sambil menangis.
Tangisan Indah membuat suasana ruang rapat seketika sunyi. Kisah tersebut menjadi potret nyata perjuangan guru honorer di berbagai daerah yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan ketidakpastian status. Aspirasi yang disampaikan Indah dan guru honorer lainnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang lebih berpihak pada tenaga pendidik, khususnya terkait perlindungan dan kepastian karier guru honorer di Indonesia. []
Siti Sholehah.
