Suami Bakar Istri Sendiri Usai Diminta Bercerai

PADANG LAWAS UTARA – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga kembali menelan korban di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Seorang perempuan berinisial NS (53) mengalami luka bakar serius setelah diduga dibakar oleh suaminya sendiri, HY (55), di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi. Aksi tersebut dilakukan pelaku karena tidak menerima permintaan cerai yang disampaikan korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (01/02/2026) dini hari di kediaman pasangan tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula dari pertengkaran mulut yang dipicu oleh konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus, mengungkapkan bahwa hubungan suami istri tersebut memang telah lama tidak harmonis. Konflik rumah tangga itu disebut telah berlangsung hampir satu tahun terakhir dan dipicu oleh perubahan sikap korban.

“Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” kata Bontor D. Sitorus, dilansir detikSumut, Selasa (03/02/2026).

Menurut polisi, pada malam kejadian tersangka sempat berupaya membujuk korban agar kembali memperbaiki hubungan rumah tangga. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Korban justru menyampaikan keinginannya untuk berpisah dan tidak lagi hidup bersama pelaku.

“Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka,” ujarnya.

Permintaan cerai tersebut membuat tersangka tersulut emosi. Dalam kondisi tidak terkendali, pelaku kemudian melakukan tindakan keji dengan membakar tubuh istrinya. Api dengan cepat membesar dan menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.

Bontor menjelaskan, setelah api menyala, baik pelaku maupun korban sempat berlari menuju kamar mandi. Di lokasi tersebut, tersangka menyiram tubuh korban dengan air untuk memadamkan api yang membakar tubuh istrinya.

“Setelah api menyala, tersangka dan korban berlari ke kamar mandi. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air,” tuturnya.

Meski api berhasil dipadamkan, korban telah mengalami luka bakar serius dan membutuhkan penanganan medis intensif. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk mencegah kemungkinan tindakan lanjutan.

Polisi menyatakan bahwa motif utama pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah rasa cemburu dan kekecewaan mendalam terhadap korban. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain dan tidak bisa menerima kenyataan bahwa korban ingin mengakhiri pernikahan mereka.

Saat ini, HY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang ekstrem dan mengancam nyawa. Kepolisian menegaskan akan memproses perkara ini secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui jalur yang bijak dan menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun. Kekerasan dalam rumah tangga, kata polisi, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *