Abbas Tetapkan 1 November sebagai Hari Pemilu Parlemen Palestina
RAMALLAH – Otoritas Palestina bersiap memasuki babak baru dalam sejarah politiknya. Presiden Palestina Mahmoud Abbas secara resmi menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada 1 November mendatang. Pemilu ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya rakyat Palestina akan memilih secara langsung anggota Dewan Nasional Palestina (Palestinian National Council/PNC).
Keputusan tersebut diumumkan melalui dekrit presiden yang dirilis pada Senin (02/02/2026) waktu setempat dan dilaporkan oleh kantor berita resmi Palestina, WAFA. Pengumuman itu kemudian dikutip oleh AFP pada Selasa (03/02/2026).
Dalam dekrit tersebut, Abbas menegaskan bahwa pemilu parlemen ini akan menjadi sarana demokratis bagi rakyat Palestina untuk menentukan wakil-wakil mereka di PNC, lembaga legislatif yang berfungsi sebagai parlemen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Abbas juga membuka peluang luas bagi partisipasi warga Palestina yang berada di luar wilayah Palestina. Ia menyatakan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan baik di dalam wilayah Palestina maupun di luar negeri, menyesuaikan dengan kondisi yang memungkinkan.
“Pemilu akan diadakan di mana pun yang memungkinkan, baik di dalam maupun di luar Palestina, untuk memastikan partisipasi seluas mungkin dari rakyat Palestina di mana pun mereka berada,” demikian bunyi dekrit yang dirilis oleh Abbas, yang merupakan Presiden Otoritas Palestina dan PLO ini.
Lebih lanjut, dekrit kepresidenan tersebut menegaskan bahwa sistem pemilu akan menggunakan prinsip perwakilan proporsional penuh. Sistem ini dinilai dapat mencerminkan keberagaman masyarakat Palestina dan memberikan ruang yang adil bagi berbagai kelompok sosial.
“Pemilu akan digelar sesuai dengan prinsip perwakilan proporsional sepenuhnya, menjamin perwakilan yang adil untuk semua segmen rakyat Palestina, termasuk perempuan, pemuda, dan komunitas Palestina di luar negeri,” sebut dekrit kepresidenan Palestina tersebut.
Untuk menjamin transparansi dan kredibilitas pemilu, Abbas menugaskan Komisi Pemilihan Pusat sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan pengawasan seluruh tahapan pemilu.
“Komisi Pemilihan Pusat akan memiliki pengawasan penuh atas proses pemilu,” imbuh dekrit itu.
Pemilu ini menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pembentukan PNC. Selama ini, anggota dewan tersebut tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk atau dipilih melalui mekanisme internal gerakan politik Palestina. Dengan pemungutan suara langsung, Abbas berharap legitimasi PNC dapat semakin kuat di mata rakyat Palestina maupun komunitas internasional.
PNC sendiri telah lama berfungsi sebagai parlemen PLO, khususnya dalam konteks pemerintahan di pengasingan. Lembaga ini selama bertahun-tahun didominasi oleh Fatah, partai politik yang dipimpin Abbas dan didirikan bersama mendiang Yasser Arafat, tokoh sentral perjuangan Palestina yang wafat pada 2004.
Namun, dinamika politik Palestina yang kompleks membuat tidak semua kelompok terwakili dalam PNC. Hamas dan Jihad Islam Palestina, dua kelompok yang memiliki pengaruh kuat terutama di Jalur Gaza, hingga kini bukan bagian dari PLO dan tidak memiliki perwakilan di dewan tersebut.
Pengumuman pemilu ini dipandang sebagai upaya Abbas untuk memperbarui struktur politik Palestina di tengah tantangan internal dan tekanan eksternal yang terus berlangsung. Di tengah konflik berkepanjangan dan situasi geopolitik yang belum stabil, pemilu parlemen ini diharapkan dapat membuka ruang dialog politik yang lebih inklusif dan memperkuat representasi rakyat Palestina di tingkat nasional maupun internasional. []
Siti Sholehah.
