Bill dan Hillary Clinton Siap Bersaksi di DPR AS soal Kasus Epstein
WASHINGTON DC – Dinamika politik Amerika Serikat kembali memanas seiring bergulirnya penyelidikan DPR AS terkait penanganan kasus kejahatan seksual mendiang Jeffrey Epstein. Dalam perkembangan terbaru, mantan Presiden AS Bill Clinton bersama istrinya, Hillary Clinton, menyatakan kesediaan untuk memberikan kesaksian langsung di hadapan anggota parlemen, setelah sebelumnya sempat menolak pemanggilan tersebut.
Kesediaan pasangan Clinton ini muncul tak lama setelah Departemen Kehakiman AS merilis jutaan halaman dokumen baru terkait kasus Epstein. Publikasi dokumen itu dilakukan pada 30 Januari lalu dan mencakup lebih dari tiga juta halaman arsip, sekitar 2.000 video, serta 180.000 gambar yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap Epstein, yang dikenal sebagai penjahat seks dengan jaringan luas di kalangan elite global.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Transparansi Dokumen Epstein yang disahkan parlemen AS pada November tahun lalu. Aturan itu mewajibkan pemerintah membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan kasus Epstein kepada publik, terlepas dari sensitivitas politik yang menyertainya.
Nama Bill Clinton kembali menjadi sorotan lantaran disebut berulang kali dalam dokumen yang baru dirilis. Kondisi ini memicu tekanan politik terhadap Partai Demokrat, sekaligus membuka ruang bagi DPR AS yang saat ini dikuasai Partai Republik untuk melanjutkan penyelidikan terhadap bagaimana otoritas AS menangani kasus Epstein pada masa lalu.
Bill dan Hillary Clinton, seperti dilansir AFP, Selasa (03/02/2026), pada awalnya menolak hadir langsung dalam proses penyelidikan tersebut. Mereka mempertanyakan dasar hukum pemanggilan DPR AS, dengan alasan bahwa surat panggilan tidak memiliki tujuan legislatif yang jelas.
Namun, sikap tersebut kini berubah. Juru bicara keluarga Clinton, Angela Urena, menyampaikan bahwa keduanya siap memberikan keterangan secara langsung.
“Mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir. Mereka berharap dapat menetapkan preseden yang berlaku untuk semua orang,” kata Angela Urena dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial X.
Hillary Clinton diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS pada era Presiden Barack Obama periode 2009–2013. Kehadiran keduanya di hadapan DPR AS dinilai sebagai langkah simbolis di tengah tudingan bahwa penyelidikan ini sarat kepentingan politik.
Skandal Epstein sendiri telah lama menghantui Washington dan menyeret nama-nama besar lintas partai, termasuk Presiden Donald Trump. Meski demikian, Partai Demokrat menilai penyelidikan yang dipimpin DPR AS saat ini lebih mencerminkan upaya politisasi isu ketimbang pengawasan yang objektif.
Trump, yang diketahui pernah memiliki hubungan pertemanan dengan Epstein pada 1990-an hingga awal 2000-an sebelum berselisih, hingga kini belum dipanggil untuk memberikan kesaksian. Ia juga sempat menolak publikasi dokumen kasus Epstein selama berbulan-bulan sebelum Kongres AS akhirnya meloloskan undang-undang yang mewajibkan keterbukaan dokumen tersebut.
Baik Trump maupun Clinton hingga saat ini tidak pernah secara resmi didakwa melakukan tindak pidana terkait Epstein. Trump sendiri telah membantah mengetahui atau terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Epstein.
Sementara itu, Partai Republik berargumen bahwa hubungan masa lalu Clinton dengan Epstein, termasuk penggunaan jet pribadi Epstein oleh Bill Clinton pada awal 2000-an, menjadi alasan kuat untuk meminta kesaksian langsung di bawah sumpah. Penyelidikan ini pun diperkirakan akan terus memicu perdebatan sengit antara dua partai besar di AS, seiring publik menanti sejauh mana transparansi benar-benar ditegakkan dalam kasus yang mengguncang politik global tersebut. []
Siti Sholehah.
