Dugaan Percobaan Penculikan Bayi Gegerkan Warga Jakut

JAKARTA – Aksi seorang pria berinisial RA (25) yang diduga hendak membawa kabur seorang bayi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, memicu keresahan warga dan berujung pada penangkapan oleh kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (02/02/2026) sore dan menjadi perhatian aparat setempat setelah laporan warga diterima.

Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Kapospol Muara Baru terkait keberadaan seorang pria yang bertindak mencurigakan dan mengganggu ketenangan warga. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP,” kata Agra kepada wartawan, Selasa (03/02/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, RA awalnya mendekati seorang bayi yang sedang berada di ayunan. Saat itu, orang tua bayi berada tidak jauh dari anaknya. Aksi RA sontak mengundang kecurigaan, terlebih ketika orang tua bayi menegurnya.

“Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, ‘Bang, ngapain?’,” jelas Agra.

Situasi kemudian berubah tegang ketika pelaku diduga sempat mengangkat bayi tersebut. Meski akhirnya bayi itu kembali dilepaskan, ucapan yang keluar dari mulut pelaku membuat warga sekitar semakin resah.

“Kemudian korban mengambil anak korban dan melaporkan Ketua RT. Namun, saat mau diamankan, pelaku sempat melawan,” tuturnya.

Warga bersama petugas keamanan lingkungan segera bertindak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaku kemudian diamankan ke pos sekuriti sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa RA diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat kejadian berlangsung. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi kesadaran dan perilaku pelaku sehingga bertindak di luar kendali.

“Sehingga menyebabkan pelaku bertindak di luar kontrol. Hasil pemeriksaan keterangan, pelaku merupakan tunawisma dan susah di ajak bicara. Pihak keluarga tidak melakukan penuntutan atau pengusutan lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku,” ucapnya.

Meski tidak ada laporan korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut, kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku berpotensi membahayakan keselamatan anak dan ketertiban umum. Aparat mengapresiasi kewaspadaan warga yang cepat melapor dan tidak main hakim sendiri.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait perlindungan anak. Kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh aparat berwenang. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *