Ganja 200 Kg Gagal Edar, BNN Amankan Jaringan Antarprovinsi

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas daerah. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran ganja skala besar yang menghubungkan wilayah Aceh dan Medan. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga orang tersangka dan menyita sekitar 200 kilogram ganja kering siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Operasi ini melibatkan personel Direktorat Intelijen BNN RI serta Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara.

“Berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Selasa (03/02/2026).

Komjen Suyudi menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut berawal dari laporan Tim Analis Subdirektorat Teknologi Informasi BNN. Tim mendeteksi adanya pergerakan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju wilayah Sumatera Utara pada Jumat (30/01/2026). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas satuan dan pengiriman personel ke lapangan untuk melakukan surveilans.

Berdasarkan hasil pemantauan, petugas mendapati bahwa jaringan tersebut melakukan pengambilan ganja kering siap edar dari wilayah Medan. Aktivitas penjemputan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Minggu (01/02/2026) dini hari dan Senin (03/02/2026) dini hari. Setelah itu, para pelaku kembali bergerak menuju Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh–Medan.

Pergerakan para tersangka terus dipantau hingga akhirnya tim gabungan melakukan penindakan saat kendaraan yang digunakan melintas di wilayah Kabupaten Langkat. Dalam proses penggeledahan terhadap dua unit mobil, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap 3 orang dan 2 mobil tersebut dan ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna cokelat dengan berat sekitar 200 kg yang diduga berisi daun kering narkotika jenis ganja di mobil Toyota Hilux,” ujarnya.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Ketiganya langsung dibawa bersama barang bukti ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BNN menilai pengungkapan ini sebagai langkah strategis dalam memutus jalur distribusi ganja dari Aceh yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah sumber produksi. Selain menekan pasokan narkotika, operasi ini juga diharapkan mampu mencegah dampak sosial yang lebih luas akibat peredaran narkoba.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi.

Ia juga menekankan bahwa persoalan narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai kejahatan pidana, melainkan isu kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan komprehensif.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

BNN memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan operasi intelijen guna menutup ruang gerak jaringan narkotika, sekaligus memperluas upaya pencegahan dan rehabilitasi di tengah masyarakat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *