Pandji Pragiwaksono Siap Ikuti Proses Hukum Kasus Mens Rea

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan terkait laporan dugaan pelanggaran atas materi pertunjukan stand-up comedy berjudul Mens Rea. Di tengah polemik yang muncul, Pandji memilih sikap kooperatif dan terbuka terhadap dialog, baik dengan aparat penegak hukum maupun kelompok masyarakat yang merasa keberatan atas materinya.

Pandji menyampaikan hal tersebut saat hadir di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026). Kehadirannya dinilai sebagai bentuk iktikad baik untuk merespons dinamika yang berkembang di ruang publik sekaligus menunjukkan komitmennya dalam menyikapi perbedaan pandangan.

“Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Menurut Pandji, pertunjukan Mens Rea sejak awal disusun dengan niat untuk menghibur sekaligus merefleksikan keresahan sosial yang ia tangkap di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut bukanlah ekspresi kebencian atau serangan terhadap kelompok tertentu, melainkan bagian dari tradisi stand-up comedy yang mengangkat realitas sosial melalui sudut pandang komedi.

Pandji juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berhenti berkarya di tengah proses hukum yang berjalan. Namun demikian, ia memastikan judul Mens Rea tidak lagi digunakan dalam pertunjukan-pertunjukan selanjutnya. Ia menekankan bahwa pembaruan materi dan konsep adalah bagian dari proses kreatif seorang komika.

“Dalam sepuluh pertunjukan terakhir saya, judulnya selalu berganti. Jadi tetap ada pertunjukan, tetap ada komedi, hanya namanya yang berbeda,” ujarnya.

Di sisi lain, Pandji turut menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat dalam masyarakat demokratis. Ia menyatakan tidak akan melaporkan pihak-pihak yang menyampaikan kritik, opini, maupun komentar terhadap karyanya, termasuk yang berdampak pada dirinya dan keluarganya.

“Semua orang berhak beropini,” kata Pandji.

Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy Mens Rea. Laporan tersebut diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Laporan itu telah resmi teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, terdapat bagian materi Mens Rea yang dinilai menistakan agama Islam. Ia menyoroti narasi dalam pertunjukan yang membahas anggapan bahwa seseorang yang rajin beribadah, khususnya salat, otomatis merupakan orang baik.

“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/01/2026).

Kasus ini pun kembali memantik perbincangan publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi dalam seni komedi dan sensitivitas nilai-nilai keagamaan. Di tengah perdebatan tersebut, langkah Pandji untuk hadir, berdialog, dan mengikuti proses hukum dinilai menjadi bagian dari upaya meredam eskalasi konflik sekaligus membuka ruang klarifikasi.

Proses hukum atas laporan tersebut kini masih berjalan. Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memanggil Pandji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Publik pun menantikan bagaimana kasus ini akan berkembang serta menjadi preseden dalam relasi antara seni, kritik sosial, dan hukum di Indonesia. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *