Tragis, Kakak Diduga Rancang Pembunuhan Adik demi Asuransi
KARO – Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan hubungan keluarga terungkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Seorang perempuan berinisial TS (42) diduga menjadi otak di balik pembunuhan adik kandungnya sendiri, Iwan Sudarto Simanjuntak (33), dengan menyewa seorang eksekutor. Motif utama dalam perkara ini diduga berkaitan dengan upaya menguasai harta korban melalui klaim asuransi.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku utama dan korban memiliki hubungan darah sebagai saudara kandung. Kepolisian menyebut peristiwa ini sebagai tindak pidana pembunuhan berencana yang disusun secara matang.
“Ini merupakan kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatarbelakangi motif klaim asuransi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Erikson Erikson, dilansir detikSumut, Selasa (03/02/2026).
Peristiwa tragis tersebut bermula ketika warga menemukan sesosok jasad pria tergeletak di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, identitas korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan, dengan sejumlah luka parah yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat sebelum korban meninggal dunia.
“Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe guna menjalani visum et repertum. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban yang memperkuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan.
Proses penyelidikan kemudian mengarah pada seorang pria berinisial LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. LN diketahui merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
“Sudah kita identifikasi karena LN orang terakhir bersama korban,” ucapnya.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pengejaran terhadap LN. Setelah beberapa hari diburu, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Labuhanbatu Selatan. LN ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap LN, terungkap fakta baru bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan secara spontan. Polisi menduga LN bertindak sebagai eksekutor yang disewa oleh TS, kakak kandung korban. TS diduga merancang pembunuhan dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial melalui klaim asuransi atas kematian adiknya.
Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Polres Tanah Karo. Penyidik terus mendalami alur perencanaan, peran masing-masing pelaku, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan klaim asuransi. Kepolisian menegaskan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa konflik keluarga yang disertai motif ekonomi dapat berujung pada kejahatan berat. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga melalui jalur yang sehat dan menjauhi segala bentuk tindak pidana yang dapat merugikan banyak pihak. []
Siti Sholehah.
