Rumah Lansia di Sikka Hangus, Anak Diduga Jadi Pelaku
SIKKA – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam bagi pemilik rumah. Insiden tersebut diduga dipicu oleh tindakan anak kandung pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan, sehingga menyoroti kembali persoalan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (04/02/2026) siang. Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran bermula saat MN (73), pemilik rumah, baru saja kembali dari kegiatan Posyandu lansia sekitar pukul 13.30 Wita. Setibanya di rumah, MN meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY, yang juga merupakan anak kandung MN.
Namun, permintaan sederhana tersebut justru berujung pada kejadian yang tidak terduga. Saat MA mendatangi rumah AY untuk menyerahkan ikan, AY justru memarahinya dengan nada keras. Perlakuan tersebut membuat MA ketakutan dan langsung melarikan diri meninggalkan rumah.
Situasi semakin memanas ketika suara gaduh terdengar dari dalam rumah. Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menjelaskan bahwa suara tersebut diduga berasal dari aksi perusakan barang-barang rumah tangga. “MA takut lari dari rumah. Pada saat ia mendengar ada bunyi bantingan piring atau gelas serta meja dan lemari yang diduga dilakukan oleh AY,” ujar Leonardus.
Tidak lama kemudian, MN yang saat itu berada di rumah kerabatnya, LS (53), sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, mendengar suara keributan tersebut. Ketika keluar untuk memastikan keadaan, MN mendapati rumahnya telah dipenuhi asap dan kobaran api. Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan beserta isinya.
Warga sekitar sempat berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan datang. Namun, besarnya kobaran api membuat rumah tersebut tidak dapat diselamatkan. Beruntung, dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa. Seluruh barang-barang habis terbakar dan diperkirakan total kerugiaan Rp 60 juta,” terangnya.
Kepolisian menduga kuat kebakaran tersebut disengaja dan dilakukan oleh AY. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta riwayat kondisi kejiwaan AY yang selama ini diketahui oleh keluarga dan warga sekitar. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggota keluarga sendiri serta berkaitan dengan isu kesehatan mental. Penanganan ODGJ di lingkungan keluarga dinilai membutuhkan pendampingan berkelanjutan, baik dari pihak keluarga, tenaga kesehatan, maupun pemerintah daerah, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Selain menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, kebakaran ini juga berdampak psikologis bagi keluarga korban, khususnya MN yang kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta bendanya. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya pengawasan, penanganan, serta dukungan terhadap individu dengan gangguan kejiwaan agar keselamatan diri sendiri dan orang lain dapat terjamin. []
Siti Sholehah.
