Kemiskinan Indonesia Menyusut, Jawa Masih Jadi Penyumbang Terbesar
JAKARTA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia masih berlanjut hingga paruh kedua 2025. Jumlah penduduk miskin tercatat mencapai 23,36 juta orang atau setara 8,25 persen dari total populasi per September 2025. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 490 ribu orang dibandingkan posisi Maret 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa penurunan kemiskinan terjadi secara merata, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Menurut catatan BPS, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan pada September 2025 berada di angka 6,6 persen, turun 0,13 persen dibandingkan Maret 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,72 persen atau turun 0,31 persen pada periode yang sama.
“Pada September 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,36 juta orang atau turun 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025. Sejak Maret 2023 sampai September 2025 jumlah dan tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan,” kata Amalia dalam konferensi pers, Kamis (05/02/2026).
Meski secara nasional mengalami penurunan, sebaran penduduk miskin masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar, yakni 12,32 juta orang atau sekitar 52,75 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Besarnya populasi serta tingkat urbanisasi yang tinggi dinilai menjadi faktor utama tingginya jumlah absolut penduduk miskin di wilayah ini.
Sebaliknya, Pulau Kalimantan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit. Amalia menyebut jumlah penduduk miskin di Kalimantan hanya sekitar 880 ribu orang atau 3,76 persen dari total penduduk miskin nasional. “Jumlah penduduk miskin paling sedikit berada di Pulau Kalimantan yaitu sebesar 880 ribu orang atau kira-kira sekitar 3,76% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia,” jelasnya.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, penurunan tingkat kemiskinan terjadi di seluruh kawasan Indonesia. Wilayah Maluku dan Papua mencatat penurunan terdalam, yakni sebesar 0,68 persen dibandingkan Maret 2025. Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan akses ekonomi dan program perlindungan sosial di wilayah timur Indonesia, meski tantangan struktural masih cukup besar.
BPS menjelaskan bahwa penduduk miskin didefinisikan sebagai individu atau rumah tangga dengan tingkat pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), garis kemiskinan pada September 2025 ditetapkan sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan. Jika dikonversikan dalam skala rumah tangga, garis kemiskinan setara Rp 3.053.269 per rumah tangga miskin per bulan, dengan asumsi rata-rata jumlah anggota rumah tangga sebanyak 4,76 orang.
“Sumber data perhitungan kemiskinan dan ketimpangan adalah survei sosial ekonomi nasional yang menggunakan pendekatan pengeluaran yang dikumpulkan di level rumah tangga. Dalam praktiknya, pengeluaran dapat dilakukan secara individu maupun secara bersama-sama dalam satu rumah tangga,” ujar Amalia.
Ia juga menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang dari garis kemiskinan provinsi, kota, dan desa. Oleh karena itu, setiap daerah memiliki standar garis kemiskinan yang berbeda, bergantung pada tingkat harga dan pola konsumsi masyarakat setempat. “Garis kemiskinan disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan non makanan sehingga akan lebih tepat bila kita lihat dalam konteks bulanan, bukan dalam konteks harian,” pungkasnya. []
Siti Sholehah.
