KDRT Berujung Maut, Istri di Blitar Tewas Dianiaya Suami
JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berujung tragedi. Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R (44). Peristiwa ini mengungkap kembali realitas pahit KDRT yang kerap terjadi secara berulang sebelum akhirnya berakhir fatal.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama. Berdasarkan keterangan kepolisian, pasangan suami istri itu diketahui sering terlibat cekcok yang sebelumnya juga berujung pada tindak kekerasan. Namun, insiden kali ini menjadi yang paling fatal hingga merenggut nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban. Motif tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik.
“Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut,” katanya, dilansir detikJatim, Kamis (05/02/2026).
Keterangan tersebut memperlihatkan bagaimana konflik domestik yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berubah menjadi kekerasan fisik. Polisi juga mengungkap bahwa pertengkaran antara korban dan pelaku bukan kali pertama terjadi. Beberapa saksi yang merupakan tetangga sekitar mengaku kerap mendengar cekcok di antara keduanya.
Margono menambahkan bahwa warga sekitar sebelumnya sempat berupaya menasihati dan melerai pertengkaran pasangan tersebut. Namun, pada malam kejadian, situasi berbeda karena peristiwa berlangsung larut malam.
“Namun saat peristiwa kemarin itu terus di sekitar tengah malam sehingga tetangga tidak mendengar cekcok pasutri tersebut,” imbuhnya.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kekerasan fisik berulang yang dilakukan oleh pelaku. Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban dibawa ke kamar mandi untuk disiram, harapannya agar korban sadar. Setelah itu korban juga dibaringkan ke tempat tidur, sampai dengan pagi tapi korban sudah tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban menunjukkan bahwa kematian terjadi dalam rentang waktu dini hari. Polisi juga menemukan indikasi adanya cairan di saluran pernapasan korban.
Margono menyebutkan, berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal antara pukul 03.00 WIB dan 06.00 WIB. Cairan air juga ditemukan di pernapasan atas dan bawah. Hal itu diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa KDRT bukan sekadar persoalan domestik, melainkan tindak pidana serius yang dapat menghilangkan nyawa. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan KDRT agar dapat ditangani sejak dini sebelum berujung pada tragedi serupa.[]
Siti Sholehah.
