Percobaan Pembunuhan Trump di Florida, Pelaku Dibui Seumur Hidup

WASHINGTON DC – Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ryan Routh (59), pria asal Hawaii yang terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump. Putusan ini menegaskan sikap tegas otoritas peradilan AS terhadap segala bentuk ancaman kekerasan yang menyasar pemimpin negara, terlebih dalam konteks tahun politik yang sensitif.

Upaya pembunuhan tersebut terjadi pada September 2024 di lapangan golf West Palm Beach, Florida, saat Trump tengah menjalani aktivitas kampanye menjelang pemilihan presiden. Insiden itu berlangsung sekitar dua bulan sebelum Pilpres AS 2024, yang pada akhirnya kembali mengantarkan Trump ke Gedung Putih. Kasus ini menjadi salah satu peristiwa paling mengkhawatirkan dalam sejarah politik modern AS karena menyasar langsung kandidat presiden di ruang publik terbuka.

Seperti dilansir AFP, Kamis (05/02/2026), Routh dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan pada September tahun lalu. Percobaan pembunuhan ini tercatat sebagai insiden kedua yang menargetkan Trump selama masa kampanye, sehingga memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kandidat presiden oleh Secret Service dan aparat federal lainnya.

Hakim Aileen Cannon menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup ditambah tujuh tahun penjara dalam sidang putusan yang berlangsung sekitar 90 menit pada Rabu (04/02/2026) waktu setempat. Dalam pertimbangannya, Cannon menilai terdakwa menunjukkan tingkat ancaman yang sangat tinggi bagi masyarakat.

“Hukuman itu untuk melindungi publik dari kejahatan di masa depan,” kata hakim Cannon di ruang sidang. Ia juga menyampaikan pernyataan langsung kepada terdakwa dengan kalimat, “Kejahatan itu ada dalam diri Anda. Bukan pada orang lain.”

Jaksa Agung AS Pam Bondi turut memberikan pernyataan usai pembacaan vonis. Menurutnya, tindakan Routh tidak hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga mengguncang fondasi negara. Bondi menyebut percobaan pembunuhan tersebut sebagai “serangan langsung terhadap seluruh sistem demokrasi kita”.

Routh ditangkap pada 15 September 2024 setelah seorang agen Secret Service melihat laras senapan mencuat dari semak-semak di sekitar lapangan golf tempat Trump bermain. Agen tersebut segera melepaskan tembakan peringatan, memaksa Routh melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap tidak lama kemudian saat mencoba kabur menggunakan kendaraan.

Dari lokasi kejadian, aparat menemukan senapan bergaya AK yang telah terisi peluru dan dilengkapi teropong bidik, serta sebuah magasin berisi amunisi tambahan. Temuan tersebut memperkuat kesimpulan jaksa bahwa aksi pembunuhan telah direncanakan dengan matang dan bukan tindakan spontan.

Situasi persidangan sempat memanas ketika vonis bersalah dibacakan pada September tahun lalu. Routh dilaporkan mencoba melukai dirinya sendiri dengan menusuk leher menggunakan pena, sebelum berhasil dicegah oleh petugas keamanan pengadilan.

Dalam persidangan juga terungkap adanya sebuah kotak di kediaman Routh yang berisi surat tulisan tangan. Surat itu berbunyi: “Kepada dunia. Ini adalah upaya pembunuhan terhadap Donald Trump, tetapi saya minta maaf telah mengecewakan kalian.”

Hingga kini, motif pasti di balik rencana pembunuhan tersebut belum terungkap secara jelas. Aparat penegak hukum menyatakan penyelidikan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.[]

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *