Epstein Files Dirilis, Nama Tokoh Indonesia Ikut Tercantum

WASHINGTON DC – Publikasi jutaan dokumen terkait kasus kejahatan seks Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat memicu perhatian global dan perdebatan luas mengenai transparansi hukum, batas privasi, serta risiko salah tafsir terhadap data mentah yang dibuka ke publik. Rilis yang dikenal sebagai Epstein Files ini tidak hanya memuat bukti penyelidikan, tetapi juga mencantumkan nama-nama tokoh internasional, termasuk sejumlah warga Indonesia.

Dokumen tersebut dirilis pada akhir pekan lalu dan langsung menjadi bahan pembicaraan selama beberapa hari terakhir. Isinya mencakup foto, video, serta riwayat komunikasi email yang sebelumnya menjadi bagian dari proses hukum kasus Epstein. Pemerintah AS menegaskan bahwa publikasi ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan institusional, meskipun disertai peringatan keras mengenai potensi kesalahan penafsiran.

Dalam keterangannya, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada 19 November 2025. Secara keseluruhan, lebih dari tiga juta halaman tambahan dirilis, termasuk lebih dari 2.000 video dan sekitar 180.000 gambar.

Pihak kementerian mengingatkan bahwa sebagian materi dapat mencakup gambar palsu, tuduhan tidak terverifikasi, hingga konten pornografi. Oleh karena itu, sejumlah bagian telah disunting setelah melalui peninjauan oleh lebih dari 500 pengacara dan penelaah internal.

Jeffrey Epstein sendiri merupakan miliarder Amerika Serikat yang dikenal luas karena jaringan pergaulannya di kalangan elite politik dan bisnis. Ia didakwa atas perdagangan anak perempuan di bawah umur dan pelecehan seksual yang berlangsung selama bertahun-tahun. Epstein ditangkap pada 6 Juli 2019 dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks yang melibatkan puluhan korban di bawah umur. Namun, ia ditemukan tewas di dalam sel penjaranya sebelum proses persidangan berlangsung, dengan penyidik menyatakan kematiannya sebagai bunuh diri.

Salah satu aspek yang paling menyita perhatian publik Indonesia adalah munculnya nama sejumlah warga negara Indonesia dalam dokumen tersebut. Salah satunya adalah pengusaha dan politikus Hary Tanoesoedibjo. Namanya tercantum dalam dokumen yang mencatat percakapan antara Confidential Human Source dengan FBI, terkait statusnya sebagai miliarder dan keterlibatan dalam proyek properti bermerek Trump.

Dokumen tersebut menuduh bahwa Hary “membeli rumah Trump di Beverly Hills” dengan harga lebih tinggi dari pasaran. Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Hary Tanoesoedibjo meskipun permintaan konfirmasi telah disampaikan.

Nama lain yang disebut adalah Eka Widjaja, yang tercatat membeli properti Trump di Beverly Hills secara tunai. Selain itu, terdapat pula korespondensi email dari Kafrawi Yuliantono kepada Epstein terkait permohonan kerja. Dalam email tersebut tertulis, “Sejujurnya, saya sangat tertarik untuk bekerja sama dengan Anda dan untuk Anda di salah satu properti Anda, baik di New York maupun Florida.”

Kafrawi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bekerja untuk Epstein dan menyatakan, “Kejadian itu sudah lama sekali, dan saya tidak lolos seleksi.”

Para ahli hukum menekankan bahwa kemunculan nama seseorang dalam dokumen penyelidikan tidak serta-merta berarti keterlibatan dalam tindak pidana. Dokumen-dokumen tersebut sebagian besar bersifat catatan mentah yang belum tentu diverifikasi kebenarannya.

Rilis Epstein Files juga memuat nama-nama tokoh dunia lainnya, termasuk Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, hingga tokoh bisnis global seperti Elon Musk. Beberapa di antaranya telah membantah memiliki hubungan substantif dengan Epstein.

Dengan terbukanya jutaan dokumen ini, publik dihadapkan pada tantangan besar dalam memilah fakta, dugaan, dan spekulasi. Transparansi hukum di satu sisi dianggap penting, namun di sisi lain menimbulkan konsekuensi reputasional bagi individu yang namanya tercantum tanpa kejelasan konteks maupun pembuktian hukum.[]

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *