Dugaan Penyekapan Kurir Ekspedisi di Jakut, Ini Hasil Penelusuran Polisi
JAKARTA — Kepolisian menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menarasikan dugaan penyekapan terhadap sejumlah pegawai perusahaan ekspedisi di kawasan Jakarta Utara. Video tersebut memicu perhatian publik setelah menyebut adanya lima orang kurir yang diduga ditahan secara paksa di dalam gudang perusahaan akibat tuduhan penggelapan barang.
Berdasarkan video yang beredar pada Minggu (08/02/2026), disebutkan bahwa lima pekerja kurir ekspedisi diduga disekap di sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Dalam narasi video tersebut, para kurir dituding bertanggung jawab atas hilangnya barang milik konsumen dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Narasi dalam video juga menyebutkan bahwa dugaan penyekapan bermula dari peristiwa penggelapan barang yang diduga dilakukan oleh seorang sopir. Sopir tersebut disebut mengambil seluruh muatan barang, sementara para kurir yang bertugas memuat barang justru diminta menanggung kerugian.
“Nggak taunya itu barang digelapkan sama sopirnya, sudah berkali-kali senilai Rp 300 juta. Akhirnya ketahuan sama perusahaan orang berlima ini disuruh bayar Rp 30 juta satu orang. Jadi kalau nggak bayar katanya di penjara,” kata seseorang dalam video yang beredar itu.
Informasi dalam video tersebut kemudian memicu kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyekapan dan intimidasi terhadap pekerja. Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan pihaknya menerima laporan awal terkait dugaan penyekapan tersebut melalui layanan call center Polri 110. Laporan itu disampaikan oleh keluarga salah satu pegawai yang merasa khawatir dengan kondisi anggota keluarganya.
“Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres,” kata Handam saat dimintai konfirmasi, Minggu (08/02/2026).
Handam menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari dugaan penggelapan barang milik konsumen yang dilakukan oleh oknum sopir perusahaan ekspedisi. Dugaan tersebut kemudian menyeret nama sejumlah karyawan gudang.
“Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut,” ucap Handam.
“Dikarenakan pihak ekspedisi mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak ekspedisi meminta pertanggungjawaban kepada karyawan-karyawanya ini,” tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera mendatangi gudang yang dimaksud untuk melakukan pengecekan langsung. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tindakan penyekapan seperti yang dinarasikan dalam video viral.
“Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” ujarnya.
Handam menambahkan bahwa setelah dilakukan mediasi, pihak perusahaan ekspedisi dan para pegawai telah berkomunikasi dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
“Selanjutnya terjadi komunikasi antara pihak ekspedisi dengan karyawan dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi,” katanya.
Meski tidak ditemukan unsur penyekapan, kepolisian menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum, baik terkait dugaan penggelapan barang maupun isu penyekapan yang sempat beredar luas di masyarakat.
“Kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan,” pungkasnya. []
Siti Sholehah.
