Tegur Tetangga Main Drum, Pria di Cengkareng Jadi Korban Penganiayaan
JAKARTA — Perselisihan antarwarga kembali berujung tindak kekerasan. Seorang pria di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dipicu oleh teguran terhadap aktivitas bermusik tetangganya. Peristiwa ini kini tengah ditangani oleh kepolisian setelah korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Kasus dugaan penganiayaan itu mencuat ke publik setelah beredar video di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat telah mengalami pemukulan, sementara sejumlah warga lain berusaha melerai dan menghentikan aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan permukiman tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi setelah korban menegur terduga pelaku yang kerap memainkan alat musik drum dengan suara keras. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
Perkara ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan polisi LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam laporan polisi tersebut, korban menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat dirinya menegur terlapor yang bermain drum sejak siang hingga malam hari. Menurut pengakuan korban, suara drum tersebut dinilai mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, termasuk aktivitas warga lainnya.
Korban menyebut bahwa sebelumnya terlapor sempat berjanji akan memasang tembok peredam suara agar aktivitas bermain drum tidak lagi mengganggu. Namun, janji tersebut tidak terealisasi, dan suara drum tetap terdengar hingga malam hari. Kondisi itu kemudian memicu adu mulut antara korban dan terlapor.
Ketegangan pun meningkat hingga berujung kekerasan fisik. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami serangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor dan pihak terkait.
Pelapor mengaku ditabrak mobil milik orang tua terlapor hingga terjatuh ke jalan. Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku mendapat perlakuan kekerasan lanjutan berupa cekikan dan tendangan dari terlapor.
Situasi tersebut membuat warga sekitar turun tangan untuk melerai agar konflik tidak semakin meluas. Namun, korban telah terlanjur mengalami luka akibat dugaan penganiayaan tersebut dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat tersebut. Ia memastikan bahwa laporan korban telah diterima dan sedang ditangani oleh penyidik.
“Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar,” kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengkaji rekaman video yang beredar di media sosial. Polisi juga akan mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya kekerasan, termasuk dugaan penabrakan menggunakan kendaraan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai di lingkungan permukiman padat penduduk. Warga diimbau untuk mengedepankan musyawarah serta melibatkan aparat setempat apabila terjadi perselisihan, guna mencegah konflik berkembang menjadi tindak kekerasan.[]
Siti Sholehah.
