Driver Ojol di Jakbar Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI
JAKARTA — Dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, memantik perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI, sehingga memunculkan sorotan terhadap penegakan hukum dan disiplin aparat negara.
Insiden penganiayaan itu disebut terjadi pada Kamis (05/02/2026) dini hari. Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban, seorang driver ojek online, dengan terduga pelaku terkait tujuan pengantaran seorang penumpang perempuan. Kesalahpahaman tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Dalam unggahan yang viral, korban disebut mengalami pemukulan menggunakan benda keras yang diduga besi. Akibatnya, pengemudi ojek online tersebut mengalami luka di bagian pelipis mata. Kondisi korban pun menuai simpati warganet yang menilai tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Kepolisian memastikan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penanganan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polsek Kembangan dan menyebut penyelidikan masih berlangsung.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi saat dihubungi, Senin (09/02/2026).
Ia menegaskan bahwa kepolisian masih mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk identitas terduga pelaku yang disebut-sebut berasal dari institusi militer.
“Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung. Terkait informasi terduga pelaku, hal itu masih didalami dalam proses penyelidikan,” sambungnya.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, muncul klaim di media sosial yang menyebut bahwa pelaku penganiayaan merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Klaim ini kemudian dibantah oleh pihak Paspampres setelah dilakukan pengecekan internal.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menyatakan bahwa terduga pelaku bukan bagian dari Paspampres. Ia menegaskan bahwa oknum tersebut merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar dan memastikan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes TNI.
“Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes TNI belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh terhadap terduga pelaku. Redaksi masih menunggu tanggapan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap pengemudi transportasi daring yang kerap terjadi akibat konflik di lapangan. Publik pun menaruh harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil, terlebih jika melibatkan aparat negara, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan militer. []
Siti Sholehah.
