Insiden Penertiban di Bekasi, Walkot Diadang Pedagang Bersenjata Tajam

BEKASI – Insiden penertiban pedagang kaki lima di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, menyita perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto diduga diancam seorang pedagang yang membawa senjata tajam. Rekaman tersebut viral di media sosial dan memunculkan beragam respons masyarakat terkait penegakan aturan di ruang publik.

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan kaus merah bergerak cepat ke arah Tri Adhianto. Pria tersebut diketahui membawa golok di tangannya, sehingga memicu kepanikan warga di sekitar lokasi. Situasi saat itu terbilang ramai karena proses penertiban melibatkan aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Sejumlah orang di lokasi langsung berupaya menghalau pria tersebut agar tidak mendekati wali kota. Langkah cepat itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan keselamatan, mengingat senjata tajam yang dibawa berpotensi menimbulkan risiko serius. Aparat keamanan yang berjaga turut memastikan kondisi tetap terkendali hingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi di tengah proses penertiban pedagang yang dinilai melanggar aturan tata kota. Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa langkah penertiban bukan dilakukan secara mendadak, melainkan merupakan bagian dari rangkaian kebijakan yang telah melalui proses sosialisasi dan pendekatan kepada warga.

Menanggapi insiden tersebut, Tri Adhianto menyampaikan sikapnya melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa dirinya memahami adanya reaksi emosional dari sebagian warga saat penertiban dilakukan. Namun, menurutnya, penegakan aturan tetap harus dijalankan demi kepentingan bersama.

“Saya memahami beragam respons masyarakat atas kejadian di lapangan. Namun perlu saya tegaskan, penegakan aturan harus dilakukan secara persuasif, Itulah mengapa aparat hadir untuk menjaga stabilitas, bukan untuk bertindak represif,” kata Tri di akun Instagram @mastriadhianto, dilihat Selasa (10/02/2026).

Tri menjelaskan bahwa penertiban merupakan hasil dari proses panjang yang telah ditempuh pemerintah daerah bersama masyarakat. Ia menilai peran aktif warga sangat penting agar penataan kota dapat berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Karena saat ini yang kita khawatirkan jika masyarakat sering langgar aturan ini akan jadi kebiasaan, lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar,” ucap dia.

Meski sempat terjadi insiden bernuansa ancaman, Tri menyatakan tidak menyimpan dendam terhadap pedagang yang membawa golok tersebut. Bahkan, ia mengaku telah memaafkan yang bersangkutan tanpa syarat.

“Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan,” katanya.

Menurut Tri, aparat pemerintah harus tetap bersikap tenang dalam menghadapi dinamika di lapangan. Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan represif karena yang dihadapi adalah warga sendiri.

“Karena kan menghadapi situasional harus dengan tenang ya dan kita kan juga sebagai aparatur tidak represif ya karena kan itu warga kita ya, saudara kita, yang perlu kita elus, kita sadarkan, bahwa ada satu proses yang tidak baik,” ucapnya.

Tri menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan penindakan. Ia juga memastikan bahwa insiden tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Apa pun ceritanya, program pemerintah tak akan pernah selesai, tidak akan pernah berhasil kalau masyarakat tidak ikut serta,” ujarnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *