Curi Enam Motor, Siswa SMP Dibui
Anak di bawah umur yang terlibat kasus kriminal di Kota Tepian kian marak. Buktinya, AR (15), siswa yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda ini diringkus polisi karena mencuri enam motor, Minggu (1/6) lalu.
Informasi yang dihimpun, AR selama ini mencuri motor digunakan balapan liar dan dijual murah, berkisar Rp1,5 juta, tergantung merek dan kondisi motor. Dalam melakukan aksinya, AR hanya seorang diri dan berbekal kunci sebuah kunci ganda (kunci T). “Kunci tersebut saya dapatkan ketika pertama kali mencuri motor,” katanya kepada polisi.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan satu unit motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi (nopol) KT 5138 QQ hasil kejatan tersangka. Ia mengaku motor itu dicuri di bilangan Jl Slamet Ryadi, Gang V, Sungai Kunjang.
“Motor tersebut saya ambil sekitar Mei lalu, awalnya saya jalan kaki dan melihat motor tersebut terparkir di depan rumah. Saya dekati dan saya paksakan kunci palsu itu masuk ke kontak setelah itu saya bawa pergi,” akunya.
Motor hasil curiannya di parkir selama seminggu di Jl Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. “Saya parkir di pinggir jalan, setelah dirasa aman, saya kemudian menyuruh teman saya mengambilnya untuk digunakan balap liar,” bebernya.
Minggu (1/6) lalu, polisi meringkus AR, ketika sedang menonton balapan liar bersama rekannya, FI (17). Motor Jupiter MX hasil curian yang telah diganti nopolnya menjadi KT 3257 UE yang digunakan untuk balapan juga disita polisi. FI rekan AR, ternyata juga terlibat sebagai penadah motor hasil curian AR dan membantu menjualkan.
“Saya hanya disuruh memakai untuk balapan saja, tidak ikut mencuri, sebelumnya sudah pernah jualkan motor Honda Beat dari dia (AR, Red) dengan harga Rp1,5 juta,” beber FI.
Lima motor lainnya yakni empat Yamaha Jupiter MX, dan satu Honda Beat masih ditelusuri keberadaannya oleh polisi. “Saat ini pelakunya kita tahan dan terus dilakukan pengembangan, mencari barang bukti lainnya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta melalui Kasat Reskrim Kompol Feby FP Hutagalung, didamping Wakasat Reskrim AKP Suryono. [] RedFj/KK