Menkeu: Biarkan Profesional Terbaik Bertarung di OJK
JAKARTA – Proses seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan akan berjalan sesuai mekanisme yang diatur undang-undang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berspekulasi mengenai nama-nama yang beredar sebelum Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya di tengah munculnya sejumlah nama calon petinggi OJK di ruang publik. Namun, ia menekankan bahwa hingga kini proses seleksi belum dimulai secara resmi sehingga belum ada daftar kandidat yang bisa dipastikan.
“Saya nggak tahu nama-nama yang muncul. Ini kan belum dibuka panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar. Jadi pada dasarnya sih kita biarkan aja yang jago-jago untuk tempur di situ,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (05/02/2026).
Menurut Purbaya, seleksi terbuka akan menjadi ajang bagi para profesional terbaik di industri keuangan untuk menunjukkan kapasitasnya. Pemerintah, kata dia, tidak ingin terjebak dalam spekulasi atau asumsi mengenai sosok tertentu sebelum proses resmi berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh kandidat nantinya akan dinilai berdasarkan kompetensi dan rekam jejak.
Lebih lanjut, Purbaya menolak berandai-andai mengenai figur yang paling tepat menduduki kursi pimpinan OJK. Baginya, penilaian harus dilakukan melalui tahapan seleksi yang objektif dan terukur.
“Nanti kita lihat di pansel kinerja mereka seperti apa, ketika dilakukan pengetesan-pengetesan mereka tentang pasar modal dan pasar finansial,” sebut Purbaya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aspek teknis, pemahaman terhadap pasar modal, serta wawasan mengenai sistem keuangan akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan dinilai membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan komprehensif dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar.
Saat ditanya apakah ada sosok tertentu yang didorong pemerintah untuk maju, Purbaya kembali menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut. “Saya nggak tahu. Saya belum tahu sampai sekarang,” jawabnya singkat.
Purbaya juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas pemerintah di mata pelaku pasar. Ia menilai, proses seleksi yang tidak melalui mekanisme resmi justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta mengganggu kepercayaan publik dan investor.
“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan yang sana,” tegas Purbaya.
Penegasan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan proses seleksi secara transparan dan akuntabel. Dengan mekanisme Pansel, diharapkan figur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas profesional serta mampu memperkuat pengawasan sektor keuangan nasional.
Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berkembang, posisi pimpinan OJK memegang peran strategis. Karena itu, proses seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi dinilai menjadi langkah krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia ke depan. []
Siti Sholehah.
