Polisi Dalami Kasus Pencabutan Mata Kucing Jalan

JAKARTA – Aparat kepolisian tengah menyelidiki aksi perusakan fasilitas keselamatan lalu lintas di kawasan underpass Cawang, Jakarta Timur, setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria bertopeng membongkar sejumlah road stud atau yang dikenal sebagai ‘mata kucing’ yang terpasang di badan jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/01/2026) dini hari. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat membawa alat untuk mencungkil perangkat reflektor jalan itu. Ia tampak mengetuk dan melepaskan satu per satu mata kucing dari permukaan aspal. Beberapa unit berhasil dilepas sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Menariknya, aksi itu berlangsung saat kendaraan masih melintas di sekitar underpass. Arus lalu lintas tetap berjalan normal meski pelaku beraktivitas di tengah badan jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Makasar Kompol Sumardi memastikan pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan kini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku.

“Sudah, lagi pendalaman, lagi nyari pelakunya,” kata Sumardi.

Menurut Sumardi, penyelidikan difokuskan pada identifikasi pelaku serta penelusuran kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Polisi juga menginventarisasi fasilitas yang hilang atau rusak akibat kejadian tersebut.

“Kita cek kembali barang yang diambilnya,” jelasnya.

Road stud atau mata kucing merupakan salah satu perlengkapan penting dalam sistem keselamatan lalu lintas. Perangkat ini biasanya terbuat dari bahan aluminium atau kaca dengan elemen reflektif yang mampu memantulkan cahaya lampu kendaraan. Fungsinya adalah memperjelas batas jalur atau marka jalan, terutama saat malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan dan kabut.

Keberadaan mata kucing sangat vital di area seperti underpass yang memiliki pencahayaan terbatas. Tanpa perangkat tersebut, visibilitas pengendara dapat berkurang secara signifikan. Risiko kecelakaan pun meningkat, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang sangat bergantung pada kejelasan marka jalan.

Aksi pembongkaran fasilitas umum ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Jika terbukti sebagai tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait perusakan atau pencurian fasilitas umum.

Hingga kini, motif di balik aksi tersebut masih belum diketahui. Polisi belum memastikan apakah pelaku bermaksud menjual kembali material mata kucing atau sekadar melakukan vandalisme. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang kejadian tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah demi keselamatan bersama. Perusakan sarana keselamatan jalan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan banyak pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas keselamatan lalu lintas memiliki peran penting dalam menunjang keamanan berkendara. Upaya pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.[]

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *