Antar Getah Karet, Tukang Ojek Justru Jadi Korban Pengeroyokan

JAKARTA — Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aksi kekerasan terhadap warga sipil tengah menjadi perhatian setelah seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Korban menyebut salah satu pelaku diduga merupakan anggota TNI berinisial Koptu B. Kasus ini kini dalam penanganan Subdetasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Edi tengah menjalankan pekerjaannya sebagai tukang ojek dengan mengantarkan getah karet atas permintaan seorang tetangganya. Namun, perjalanan yang seharusnya berlangsung biasa berubah menjadi insiden kekerasan yang menyebabkan dirinya mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang.

Kuasa hukum korban, Alamsyah, menyampaikan bahwa kliennya sempat melihat beberapa pelaku sebelum kehilangan kesadaran. “Kalau pengakuan klien kita, pas dia masih sadar, dia melihat sekitar tiga atau empat orang (yang menganiaya), satu oknum TNI yang BKO, inisialnya B, selebihnya centeng kebun,” kata pengacara Edi, Alamsyah, Rabu (11/02/2026).

Menurut Alamsyah, dugaan pengeroyokan tersebut berkaitan dengan kecurigaan pihak tertentu terhadap getah karet yang dibawa korban. Kliennya diduga dicurigai terlibat dalam pencurian getah karet di area perkebunan setempat. Namun, pihak korban membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Edi hanya bertugas sebagai pengantar.

Alamsyah menekankan bahwa kliennya tidak memiliki pengetahuan mengenai asal-usul getah karet yang diangkut. “Yang menyuruh mengantar getah ini nggak pernah bercerita itu getah siapa, apakah getah curian atau getah dari mana? Cuma, karena disuruh, dan klien saya juga tukang ojek, diupah. Jadi, mungkin orang kebun itu lihat muka yang dibonceng, katanya yang dibonceng itu dulu juga pernah maling di perkebunan beberapa tahun lalu gitu. Kalau korban kami pastikan itu nggak (mencuri),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan kesalahpahaman terjadi karena orang yang dibonceng oleh korban diduga pernah terlibat kasus pencurian di perkebunan tersebut pada masa lalu. Hal itu diduga memicu kecurigaan hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak militer melalui Wakil Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Parada Napitupulu, menyatakan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh Polisi Militer.

“Masih menunggu proses penyelidikan dari Denpom sesuai pengaduan. Itu pengaduan dari pihak korban, perlu proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Parada saat dikonfirmasi, Rabu (11/02/2026).

Parada juga memastikan bahwa institusi militer akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya. “Kalau memang betul, akan ditindak,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Proses penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kronologi secara menyeluruh serta memastikan kejelasan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, korban melalui kuasa hukumnya berharap agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban, mengingat peristiwa tersebut telah berdampak pada kondisi fisik dan psikologis Edi.

Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan menentukan langkah hukum yang diambil, termasuk kemungkinan proses disiplin atau pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum dalam insiden tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *