Pria 27 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Bus di Jaksel
JAKARTA — Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/02/2026) siang. Korban berinisial S (27) meninggal dunia setelah terlindas bagian roda belakang bus milik Transjakarta di halte bus stop Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB dan kini masih dalam penanganan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban saat itu sedang berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian sebelum kecelakaan terjadi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kronologi awal kejadian. Ia menyebut bus Transjakarta dengan nomor registrasi tertentu sedang melaju di jalur tersebut sebelum insiden tragis itu terjadi.
“Bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC yang dikemudikan oleh saudara SH melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Margasatwa Raya wilayah Jakarta Selatan,” kata Ojo kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).
Saat kendaraan umum tersebut tiba di lokasi halte bus stop Taman DDN, diduga korban berada di area yang dilalui kendaraan. Dalam situasi tersebut, roda belakang bus diduga melindas korban, yang mengakibatkan luka fatal.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di bus stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC melindas seorang pejalan kaki saudara S. Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki saudara S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” lanjutnya.
Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius yang tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Setelah kejadian, petugas segera mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUP Fatmawati untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum sebagai bagian dari proses penyelidikan resmi.
“(Korban) dibawa ke RSUP FATMAWATI untuk dimintakan visum et repertum,” imbuhnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pemeriksaan meliputi keterangan pengemudi bus, saksi di lokasi kejadian, serta analisis kondisi tempat kejadian perkara.
Selain itu, petugas juga akan meneliti berbagai faktor yang berpotensi berkontribusi terhadap insiden, termasuk kondisi lalu lintas, posisi korban saat kejadian, serta kemungkinan adanya kelalaian atau faktor lain yang memicu kecelakaan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, baik bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. Kawasan halte dan jalur transportasi umum merupakan area dengan tingkat aktivitas tinggi, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari semua pihak.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di sekitar jalur kendaraan umum. Di sisi lain, para pengemudi juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di area padat aktivitas seperti halte dan titik penyeberangan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum lebih lanjut setelah seluruh fakta dan bukti berhasil dikumpulkan secara lengkap. []
Siti Sholehah.
