Turis Kanada Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel di Labuan Bajo

JAKARTA – Seorang warga negara asing asal Kanada berinisial ML ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel kawasan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Pria berusia 61 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Jumat (13/02/2026) sore di kamar Hotel Greenhill. Penemuan jenazah ini segera dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi kamar hotel tempat korban menginap ditemukan dalam keadaan rapi dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau gangguan. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam proses awal penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan secara rinci posisi korban saat pertama kali ditemukan oleh petugas.

“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dilansir detikBali, Sabtu (14/02/2026).

Dari hasil pemeriksaan visual awal, kondisi tubuh korban telah menunjukkan tanda-tanda kematian seperti tubuh yang kaku dan pucat. Korban diketahui menginap seorang diri di kamar tersebut tanpa ditemani orang lain. Fakta ini memperkuat dugaan sementara bahwa peristiwa tersebut terjadi tanpa keterlibatan pihak lain.

Petugas kepolisian kemudian melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan olah TKP secara menyeluruh. Tim identifikasi forensik turut dilibatkan untuk mengumpulkan bukti serta memastikan penyebab kematian korban. Selain itu, jenazah korban dievakuasi ke fasilitas medis guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tadi cek TKP dan olah TKP. Untuk dugaannya bunuh diri. Setelah melaksanakan olah TKP, Tim inafis bersama piket membawa jenazah ke ruangan Jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum,” kata Lufthi.

Proses visum dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban serta memastikan apakah terdapat unsur kekerasan atau indikasi tindak pidana. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Temuan ini semakin menguatkan dugaan awal bahwa korban meninggal dunia akibat tindakan yang dilakukan sendiri.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan tambahan, termasuk dari pihak hotel serta saksi-saksi yang mungkin mengetahui aktivitas terakhir korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan akurat.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan warga negara asing yang berada di wilayah destinasi wisata internasional. Aparat memastikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan mental, terutama bagi individu yang sedang berada jauh dari lingkungan keluarga atau menghadapi tekanan tertentu. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk saling peduli terhadap kondisi sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan situasi darurat.

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.[]

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *