Nangis Dini Hari, Balita Jadi Korban Penganiayaan

KARAWANG – Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial IP (30) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita berusia 2,5 tahun di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat. Korban merupakan anak dari perempuan yang diketahui menjalin hubungan dengan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu kamar hotel tempat ibu korban menginap bersama pelaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, ibu balita itu datang ke hotel dengan membawa anaknya dan menginap bersama IP.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa saat kejadian, ibu korban sempat meninggalkan kamar hotel untuk membeli makanan.

“Sang ibu diketahui menginap di hotel tersebut membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun, dia menginap bersama pria berinisial IP (30) yang diketahui pacar sang ibu,” kata Wildan, Minggu (15/02/2026).

Diduga, penganiayaan terjadi ketika ibu korban keluar kamar selama kurang lebih 30 menit. Saat kembali, ia mendapati kondisi anaknya sudah tidak seperti sebelumnya.

“Setelah pulang membeli makan, ibunya mendapati buah hatinya tak lagi terlelap tenang, melainkan dalam kondisi luka berat yang memilukan di tubuh dan wajahnya,” kata dia.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan karena terganggu oleh tangisan korban. Tangisan itu terjadi saat balita ditinggal ibunya keluar kamar. Pelaku disebut tidak mampu mengendalikan emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan.

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum, saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Pemicunya hal sepele, korban saat itu menangis ditinggal ibunya, tapi pelaku tak mau mendengar kebisingan sehingga menganiaya korban di dalam kamar,” ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan wajah. Saat ini balita tersebut masih menjalani perawatan medis intensif serta mendapatkan pendampingan.

Sementara itu, pelaku telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pemberatan dalam perkara tersebut mengingat korban masih berusia balita.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap anak yang melibatkan orang dewasa di lingkungan terdekat korban. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan.

Proses penyidikan masih berlangsung guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.[]

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *