Tembok SMPN 182 Roboh, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
JAKARTA – Insiden robohnya tembok di area SMPN 182 Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, memicu perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/02/2026) siang itu sempat membuat warga sekitar panik, meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Tembok yang diketahui merupakan pagar milik warga itu ambruk ke arah lingkungan sekolah sekitar pukul 11.30 WIB. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik robohnya tembok beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.
“Sementara masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, pagar tersebut sebelumnya sudah dalam kondisi miring. Bahkan, lingkungan sekitar disebut telah memberikan surat pemberitahuan terkait kondisi pagar yang dinilai membahayakan. Namun, belum ada langkah perbaikan hingga akhirnya tembok tersebut roboh.
“Diketahui memang awalnya pagar tersebut sudah miring,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan pemilik pagar. Mansur memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut, namun terdapat kerusakan pada sejumlah fasilitas bangunan sekolah.
“Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” ujar Kompol Mansur, saat dihubungi, Senin (16/02/2026).
Menurutnya, kedua belah pihak telah melakukan komunikasi dan mencapai kesepakatan terkait perbaikan. Pemilik pagar bersedia membangun kembali bagian yang rusak agar kondisi sekolah kembali seperti semula.
“Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak sekolahan, tanggung jawab, sampai ya seperti bangunan sekolah seperti semula,” ujarnya.
Tak hanya bangunan sekolah yang terdampak, reruntuhan tembok juga sempat mengenai saluran air di sekitar lokasi. Hal ini berpotensi menimbulkan penyumbatan apabila tidak segera ditangani. Pemilik pagar pun menyatakan kesediaannya untuk membersihkan material sisa bangunan.
“Dan pihak pemilik pagar bersedia untuk mengangkut bekas pagarnya, batu-batuannya ini, sisa temboknya ini, dipinggirin. Supaya tidak, itu kan kena saluran kali juga, supaya tidak buat mampet di kali,” ujarnya.
Sementara itu, BPBD DKI Jakarta mengungkapkan hasil kajian awal terkait penyebab robohnya tembok. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyebut faktor utama adalah kondisi tanah yang tidak stabil.
“Karena struktur tanahnya labil atau tanah urukan, sehingga menyebabkan tembok roboh,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, dilansir Antara, Senin (16/02/2026).
Ia merinci, tembok sepanjang 65 meter dengan tinggi sekitar 5,3 meter itu berdiri di atas tanah urukan yang kurang kokoh. Akibatnya, fondasi tidak mampu menopang beban bangunan.
“Kronologis tembok milik warga dengan panjang 65 meter dan tinggi 5,3 meter, tiba-tiba roboh ke arah sekolah SMPN 182,” ujar Isnawa.
Saat ini, penanganan reruntuhan masih dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). Polisi menegaskan bahwa dari hasil mediasi dan kesepakatan kedua pihak, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan. Jadi, tak ada unsur pidana,” kata Kompol Mansur dilansir Antara, Senin (16/02/2026).
Meski demikian, aparat kepolisian tetap akan mengawal proses pembangunan ulang agar konstruksi baru lebih kuat dan aman.
“Tentu, kami akan ikuti terus sampai dengan tuntas. Kita kasih masukan agar bangunan itu supaya lebih kuat lagi agar tidak terjadi seperti yang kita lihat itu,” katanya.
“Yang pasti, antara pemilik pagar dengan sekolah sudah ada kesepakatan untuk perbaikan,” ucapnya.[]
Siti Sholehah.
