Pesantren Kilat Jadi Solusi Tawuran di Depok
DEPOK – Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polres Metro Depok menyiapkan langkah preventif untuk menekan angka tawuran remaja yang kerap meningkat pada periode tersebut. Pendekatan yang dipilih bukan semata penindakan hukum, melainkan pembinaan berbasis keagamaan melalui program pesantren kilat bagi para pelaku tawuran.
Kapolres Metro Depok, Abdul Waras, menyatakan bahwa persoalan tawuran menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menilai perlu ada upaya konkret agar para remaja yang terlibat tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Jadi salah satu yang menjadi perhatian kami adalah masalah tawuran, salah satu nanti yang akan kita tindaklanjuti, bagaimana anak-anak yang terlibat tawuran ini nanti akan kita ikutkan di pondok pesantren kilat,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).
Program pesantren kilat tersebut dirancang sebagai sarana pembinaan karakter sekaligus penanaman nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Melalui pendekatan ini, kepolisian berharap para remaja dapat mengalihkan energi dan waktu mereka ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.
Abdul menegaskan bahwa tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan lingkungan sosial. Konflik antar kelompok remaja kerap menimbulkan keresahan warga, kerusakan fasilitas umum, hingga risiko korban luka bahkan jiwa. Karena itu, langkah pembinaan dinilai menjadi solusi jangka panjang.
“Intinya kami ingin mengurangi niatan anak-anak kita, adik-adik kita untuk melakukan tawuran, karena ini sangat merugikan apabila adik-adik ini masih ngotot, nekat, tawuran, nanti akan kita masukan ke pondok pesantren kilat di Polres Metro Depok,” tegasnya.
Selain tawuran, kepolisian juga menyoroti fenomena perang petasan dan perang sarung yang sering muncul saat Ramadan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan, terutama jika dilakukan di jalan raya atau permukiman padat penduduk.
Kapolres mengimbau masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi serta membimbing para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan. Ia menekankan bahwa pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi kolektif.
“Tentu ini menjadi kajian kami dan harapan kita adik-adik atau masyarakat bisa mengisi kegiatan Ramadan dengan positif. Sehingga tadi petasan dan lain sebagainya tentu ini juga sesuai dengan regulasi yang ada, tata aturan hukum yang ada juga tidak boleh. Sehingga harapan kita jangan juga mengganggu masyarakat lain yang melakukan ibadah,” jelasnya.
Langkah Polres Metro Depok ini mencerminkan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Alih-alih hanya memberikan sanksi, kepolisian mencoba menghadirkan ruang pembinaan yang diharapkan mampu membentuk kesadaran dan tanggung jawab sosial para remaja.
Dengan adanya pesantren kilat tersebut, diharapkan angka tawuran di Kota Depok dapat ditekan secara signifikan. Ramadan pun diharapkan menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan, ketenangan, dan keamanan bagi seluruh masyarakat.[]
Siti Sholehah.
