Satpol PP Respons Dugaan Aksi Tak Pantas di Taman Layang Ciracas

JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan sepasang muda-mudi diduga melakukan tindakan tidak pantas di ruang terbuka publik beredar luas di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Taman Layang Ciracas, Jakarta Timur, dan memicu beragam respons dari warganet.

Rekaman yang diunggah melalui Instagram tersebut menunjukkan dua orang yang diduga berbuat asusila di area taman pada siang hari. Lokasi yang disebut berada di Jalan Raya Pengantin Ali, Ciracas, menjadi sorotan lantaran merupakan fasilitas umum yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas maupun bersantai.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian dimaksud. Ia juga menyebut belum ada hasil pemantauan langsung yang mengonfirmasi peristiwa tersebut.

“Belum monitor itu. Kalau taman kan memang buat tempat-tempat publik ya, bukan untuk kasus asusila, berbuat asusila. Jadi kalau saran kami, tolong sama-sama kita menjaga lah sarana prasarana itu,” kata Satriadi kepada wartawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/02/2026).

Satriadi menekankan bahwa taman kota merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, fungsi dan ketertibannya harus dijaga bersama agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma maupun mengganggu kenyamanan warga.

Ia memastikan pengawasan terhadap taman-taman di wilayah DKI Jakarta tetap dilakukan secara berkala. Patroli rutin disebut menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum di fasilitas publik.

Ketika ditanya mengenai intensitas pengawasan, termasuk kemungkinan penjagaan selama 24 jam, Satriadi menegaskan bahwa monitoring memang dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Oh, suka, suka (monitor 24 jam). Kayak kemarin di Jakarta Barat yang ada isu-isu LGBT, itu sampai sekarang kita masih jaga,” ujarnya.

Menurutnya, pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi dan dinamika di lapangan. Apabila suatu lokasi dinilai membutuhkan perhatian khusus, petugas akan meningkatkan frekuensi patroli untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Selain langkah pengawasan oleh aparat, Satpol PP juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban ruang publik. Warga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang dinilai melanggar norma atau meresahkan di lingkungan sekitar.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang terbuka hijau dan taman kota memiliki fungsi sosial yang penting sebagai sarana interaksi, rekreasi, dan aktivitas komunitas. Pemanfaatannya diharapkan tetap sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku agar kenyamanan bersama tetap terjaga.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait identitas pasangan dalam video tersebut maupun tindak lanjut yang akan dilakukan apabila terbukti terjadi pelanggaran. Aparat menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *