Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses 2026
SAMARINDA – Gubernur Rudy Mas’ud menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda, pada awal Masa Sidang I Tahun 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses atau serapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kaltim, sekaligus penyerahan dokumen resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Penyampaian laporan hasil reses menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan fungsi representasi DPRD terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa laporan hasil reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan melalui DPRD merupakan suara langsung masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menelaah dan memprioritaskan usulan yang selaras dengan rencana pembangunan daerah serta kemampuan fiskal yang tersedia,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun anggota dewan umumnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, hingga kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terpencil.
Namun demikian, hingga rapat paripurna tersebut digelar, jumlah total dokumen aspirasi maupun estimasi kebutuhan anggaran hasil reses belum dipublikasikan secara rinci dalam rilis resmi DPRD maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dokumen hasil reses yang diserahkan masih akan melalui tahapan verifikasi dan sinkronisasi program oleh OPD teknis sebelum masuk dalam pembahasan lanjutan.
Menurut Rudy, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan efektivitas pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika pengelolaan anggaran yang harus disesuaikan dengan kebijakan nasional maupun kondisi ekonomi global.
“Kita harus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan DPRD menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara tepat sasaran,” katanya.
Selain penyampaian laporan, agenda kedua rapat paripurna adalah penyerahan resmi dokumen hasil reses dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dokumen tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan perencanaan dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Rudy menambahkan, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk, termasuk melihat skala prioritas, urgensi, serta kesiapan teknis dan administratif sebelum dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun pembahasan APBD Perubahan jika memungkinkan.
“Semua aspirasi akan kita kaji. Namun tentu ada proses rasionalisasi dan penyesuaian dengan kapasitas anggaran. Prinsipnya, kami ingin pembangunan berjalan merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” tegasnya.
Rapat Paripurna ke-3 ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kaltim yang bertujuan memastikan kesinambungan komunikasi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah. Dengan diserahkannya laporan hasil reses tersebut, diharapkan program pembangunan di Kalimantan Timur dapat semakin responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi peran strategis Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
