DPRD Kaltim Desak Perencanaan Sosial 2027 Berbasis Data Konkret

SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 23 Februari 2026, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Samarinda. Rapat tersebut membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027, khususnya pada sektor sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pembahasan RKPD 2027 harus berbasis pada data evaluasi yang terukur, terutama terhadap capaian program pelayanan sosial yang telah berjalan.

“Kami meminta Dinas Sosial memiliki data evaluasi yang jelas atas seluruh kerja-kerja sosial yang dilakukan. Bukan hanya laporan administratif, tetapi data konkret mengenai capaian, baik dari sisi fasilitas maupun kinerja layanan,” ujar Darlis seusai rapat.

Ia menambahkan, tantangan sektor sosial di Kalimantan Timur masih cukup besar. Berdasarkan data terakhir yang dipaparkan dalam forum, angka kemiskinan di Kaltim masih berada di kisaran di atas lima persen, dengan konsentrasi tertinggi di wilayah pedesaan dan kawasan pesisir. Selain itu, masih terdapat backlog layanan sosial, terutama dalam penanganan anak terlantar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia terlantar yang belum seluruhnya terjangkau layanan rehabilitasi sosial pemerintah.

Menurut Darlis, indikator makro seperti angka penurunan kemiskinan memang penting, namun tidak cukup untuk menggambarkan efektivitas layanan sosial secara menyeluruh. DPRD, kata dia, memerlukan data detail mengenai penanganan anak berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, hingga kelompok rentan lainnya yang membutuhkan intervensi berkelanjutan.

“Misalnya, jika potensi anak yang perlu ditangani mencapai 1.000 orang, tetapi kapasitas panti atau UPTD hanya mampu menampung 200 hingga 500 orang, maka selisih itu harus menjadi perhatian dalam perencanaan 2027. Artinya, ada kebutuhan dukungan tambahan, baik anggaran maupun fasilitas,” jelasnya.

Dalam evaluasi yang mengemuka di rapat, Komisi IV juga menyoroti beberapa program yang dinilai belum optimal, di antaranya program rehabilitasi sosial berbasis panti yang masih terkendala keterbatasan daya tampung dan tenaga profesional, distribusi bantuan sosial yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta belum meratanya sertifikasi pekerja sosial di lembaga kesejahteraan sosial swasta.

Darlis juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor sosial, termasuk percepatan sertifikasi pekerja sosial. Ia mengungkapkan, masih terdapat lembaga kesejahteraan sosial atau panti swasta yang belum didukung tenaga tersertifikasi sesuai ketentuan.

“Komisi IV meminta agar Dinas Sosial meningkatkan upaya sertifikasi pekerja sosial, baik di internal dinas maupun yang dikelola pihak swasta. Ini penting agar pelayanan tidak menimbulkan persoalan baru dan benar-benar sesuai standar,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV mendorong optimalisasi kolaborasi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut Darlis, potensi CSR dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas, seperti bantuan alat bantu disabilitas, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi kelompok rentan.

“Kami juga meminta Dinas Sosial menyampaikan usulan program yang sangat mendesak kepada Komisi IV untuk dibahas dalam badan anggaran. Termasuk kebutuhan sarana prasarana UPT, gudang logistik, hingga alat bantu seperti kursi roda dan perlengkapan lainnya,” tambahnya.

Pembahasan RKPD dan Renja 2027 ini menjadi bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan daerah yang akan diselaraskan dengan kemampuan fiskal serta prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal sektor sosial agar tetap menjadi perhatian utama, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, perlindungan anak, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

RDP tersebut dihadiri jajaran Dinas Sosial Provinsi Kaltim beserta mitra kerja terkait. Hasil pembahasan akan menjadi bahan rekomendasi Komisi IV dalam proses penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum masuk tahap penganggaran.

Dengan pembahasan yang lebih komprehensif dan berbasis data, DPRD Kaltim berharap program sosial tahun anggaran 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mengurangi kesenjangan layanan sosial di seluruh wilayah Kalimantan Timur. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *