Anak Pejabat Mamuju Jadi Tersangka Kasus Tabrakan

MAMUJU – Seorang pelajar SMA berinisial FA (16) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang dikemudikannya menabrak dua warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Meski telah berstatus tersangka, FA tidak dilakukan penahanan karena masih tergolong anak di bawah umur.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir. “Sudah tersangka (untuk pelajar FA),” ujar Herman Basir.

FA diketahui merupakan anak dari Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Paharuddin. Kendaraan yang digunakan saat kejadian merupakan mobil dinas milik pemerintah daerah.

Menurut Herman, penanganan perkara ini akan mengedepankan mekanisme diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Pendekatan tersebut mengutamakan penyelesaian perkara anak melalui jalur di luar peradilan formal dengan melibatkan pihak korban dan keluarga.

“Anak di bawah umur, jadi diversi (untuk penanganan kasusnya),” terangnya.

Upaya penyelesaian melalui mediasi telah dilakukan. Orang tua tersangka disebut telah menemui kedua korban untuk membicarakan bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Ayah FA dilaporkan telah mengganti sepeda motor milik korban serta menanggung biaya perbaikan rumah yang turut mengalami kerusakan akibat kecelakaan itu.

Namun, proses mediasi belum sepenuhnya mencapai kesepakatan. Salah satu korban yang mengalami luka berat disebut belum menyetujui hasil perundingan. Perbedaan nilai tuntutan ganti rugi menjadi kendala dalam proses tersebut.

“Walaupun tidak berhasil sepakat (untuk 1 korban ini), Pak Kabid katanya akan tetap memberikan uang Rp 30 juta untuk bantuan biaya pengobatan. Jadi kemampuan hanya Rp 30 juta, tapi diminta saat itu Rp 100 juta,” bebernya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memfasilitasi proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika kesepakatan tidak tercapai, maka proses hukum dapat berlanjut sesuai prosedur dalam sistem peradilan pidana anak.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena melibatkan kendaraan dinas pemerintah serta anak pejabat daerah. Aparat menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional dan transparan tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Hingga kini, penyelidikan dan proses penyelesaian melalui mekanisme diversi masih berlangsung, sembari menunggu kemungkinan tercapainya kesepakatan antara pihak keluarga tersangka dan korban. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *