Meikarta Bekasi Siap Bangun Hunian MBR 140.000 Unit
BEKASI – Kawasan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, akan menjadi lokasi pengembangan hunian vertikal untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program Tiga Juta Rumah, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Jumat, (13/03/2026). Proyek ini merupakan kolaborasi pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama grup Lippo, dengan target tahap awal membangun sekitar 140.000 unit hunian.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menyebut bahwa investasi awal proyek diperkirakan mencapai Rp14 triliun hingga Rp16 triliun. Tahap pertama akan mencakup pembangunan 18 tower setinggi 32 lantai di atas lahan seluas sekitar 12,8 hektare.
Sementara itu, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menegaskan bahwa lahan untuk hunian MBR merupakan bagian kawasan Meikarta yang belum dikembangkan. “Lahan yang digunakan tersebut adalah bagian dari kawasan Meikarta yang belum dikembangkan dan tidak termasuk dalam blok atau lokasi yang saat ini telah dibangun apartemen Meikarta,” tulis manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Jumat, (13/03/2026).
LPCK juga mengungkapkan lahan yang dihibahkan tercatat dalam laporan keuangan perseroan sebagai persediaan dan tanah untuk pengembangan, dengan nilai buku sekitar Rp180 miliar berdasarkan laporan keuangan 2025 yang telah diaudit. Perusahaan menegaskan bahwa program hunian MBR tidak berkaitan dengan proyek apartemen Meikarta yang sebelumnya telah dipasarkan kepada konsumen dan tidak ada pengalihan fungsi proyek komersial menjadi hunian MBR.
Proyek kota mandiri Meikarta yang dikembangkan PT Mahkota Sentosa Utama sempat menghadapi sejumlah kontroversi sejak diluncurkan pada 2016, mulai dari persoalan perizinan hingga kasus suap perizinan yang menjerat pejabat Kabupaten Bekasi dan pihak pengembang dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, proyek sebelumnya juga memunculkan keluhan konsumen terkait keterlambatan pembangunan dan serah terima unit, yang sempat dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 2023.
Proyek hunian vertikal terbaru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian terjangkau. []
Redaksi
