Industri Keramik Tertekan, Pasokan Gas Terganggu dan Biaya Melonjak

JAKARTA – Industri keramik nasional menghadapi tekanan berlapis pada awal 2026 akibat terganggunya pasokan gas industri dan meningkatnya biaya energi, yang berdampak langsung pada penurunan produktivitas serta daya saing produsen dalam negeri.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyatakan gangguan suplai gas yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur sejak Januari 2026 telah memaksa sejumlah pabrik menghentikan operasional sementara. “Gangguan suplai gas ini berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” kata Edy, sebagaimana dilansir Kontan, Selasa (24/03/2026).

Selain pasokan yang terganggu, pelaku industri juga dihadapkan pada penurunan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) serta kenaikan biaya tambahan atau surcharge gas. Di Jawa Barat, rata-rata AGIT turun dari 79 persen pada 2024 menjadi 67 persen pada 2025, lalu kembali merosot menjadi sekitar 49 persen pada Februari 2026. Kondisi serupa terjadi di Jawa Timur dengan rata-rata AGIT sekitar 51 persen.

Penurunan alokasi tersebut berdampak pada lonjakan harga gas industri yang mencapai kisaran US$10 hingga US$10,5 per million british thermal unit (MMBTU) di Jawa Barat dan sekitar US$8 per MMBTU di Jawa Timur. Nilai tersebut melampaui ketentuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$7 per MMBTU.

“Harga gas aktual yang dibayar oleh industri penerima berada di US$ 10 – US$ 10,5 per MMBTU. Ini berarti industri harus membayar 40% lebih tinggi dari HGBT US$ 7 per MMBTU yang tercantum di dalam Kepmen ESDM No.76K/2025,” ungkap Edy.

Kenaikan harga energi tersebut membuat porsi biaya energi dalam struktur produksi meningkat signifikan menjadi 33–35 persen, dibandingkan 25–27 persen saat kebijakan HGBT mulai diterapkan pada 2021. Kondisi ini dinilai menggerus daya saing industri keramik nasional di tengah persaingan global.

Di sisi lain, Asaki juga mengingatkan ancaman masuknya produk impor dari China dan India yang berpotensi membanjiri pasar domestik. Hal ini dipicu oleh kondisi oversupply dan overcapacity di kedua negara serta terganggunya pasar ekspor utama mereka di Timur Tengah akibat konflik geopolitik.

“Kenaikan komponen biaya energi dari 27% ke 35% menggerus daya saing industri keramik nasional. Di satu sisi, ancaman pengalihan pasar ekspor keramik China dan India ke Indonesia dari pasar utama mereka di Amerika dan Timur Tengah. Apalagi China dan India mengalami kondisi oversupply dan overcapacity, sehingga ancaman gempuran impor yang disertai unfairtrade harus menjadi alarm,” tegas Edy.

Tekanan lain juga datang dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang meningkatkan beban biaya produksi, mengingat transaksi gas industri menggunakan mata uang asing.

Dampak kumulatif dari berbagai faktor tersebut tercermin pada tingkat utilisasi produksi industri keramik nasional yang hanya berada di kisaran 70–72 persen hingga akhir kuartal I-2026, di bawah target Asaki sebesar 80 persen.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap melihat potensi pertumbuhan sektor ini. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut industri keramik memiliki peluang besar seiring meningkatnya kebutuhan dari sektor properti dan konstruksi.

“Kami juga optimis bahwa dengan kinerja yang terus meningkat dengan baik, misi kita untuk menjadikan sektor keramik naik tingkat ke posisi keempat dunia bisa segera tercapai,” ungkap Agus.

Asaki pun mendesak pemerintah untuk memperkuat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi dengan memprioritaskan kebutuhan industri dalam negeri guna menjaga keberlanjutan sektor manufaktur yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.[]

Penulis: Ridwan Nanda Mulyana | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *