Pasar Manonda Ditertibkan, Pedagang Dilarang Pakai Badan Jalan
PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mempercepat penataan Pasar Inpres Manonda pasca Lebaran 2026 setelah menemukan pelanggaran tata ruang oleh pedagang yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar, sehingga mengganggu akses publik dan ketertiban kawasan.
Langkah ini diambil usai Wali Kota (Wali Kota) Palu melakukan peninjauan langsung di kawasan Jalan Kemiri dan Jalan WR Supratman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Palu Irmayanti Pettalolo serta sejumlah kepala dinas terkait.
Dalam hasil peninjauan, ditemukan banyak pedagang yang menggelar lapak hingga ke badan jalan dan menutup trotoar, kondisi yang dinilai menghambat mobilitas masyarakat sekaligus menurunkan kualitas lingkungan pasar.
Pemkot Palu menilai permasalahan tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian pedagang terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan keteraturan fasilitas umum.
Sebagai tindak lanjut, petugas akan melakukan penertiban dengan meminta pedagang merapikan lapak agar tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar. Selain itu, pedagang yang belum memiliki tempat usaha permanen akan diarahkan untuk mengikuti program relokasi.
Kebijakan relokasi dan penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Palu juga menargetkan perbaikan infrastruktur pendukung, termasuk trotoar di sepanjang area pasar, guna mengembalikan fungsi ruang publik bagi pejalan kaki.
Melalui penataan ini, pemerintah berharap aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih optimal dan berdampak pada peningkatan pendapatan pedagang dalam jangka panjang. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
