Pemkot Palu Siapkan Zona Khusus UMKM, Penataan Diperketat
PALU – Pemerintah Kecamatan (Kecamatan) Palu Timur mulai memperketat pengawasan sekaligus menyiapkan skema penataan lokasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menjaga ketertiban tata ruang kota serta mencegah dampak negatif bagi masyarakat.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas UMKM, untuk menyusun kajian penentuan lokasi usaha yang lebih terarah. Penataan tersebut menjadi prioritas seiring meningkatnya jumlah pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Camat (Camat) Palu Timur Gunawan mengatakan, sinergi lintas sektor diperlukan agar pelaku UMKM tidak hanya tertib secara lokasi, tetapi juga mampu berkembang dari sisi pemasaran.
“UMKM ini diharapkan memiliki akses untuk bertemu dengan inbis, supaya mereka bisa mulai memasarkan dan mempromosikan penjualannya, sehingga marketplace-nya ada,” ujar Gunawan, sebagaimana diberitakan Radar Palu, Kamis (26/03/2026).
Ia menegaskan, selain pengembangan usaha, kepatuhan terhadap aturan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM, termasuk kewajiban melaporkan domisili usaha serta larangan menggunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan berdagang.
Pemanfaatan trotoar, drainase, maupun ruang yang melanggar ketentuan tata ruang Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menjadi fokus pengawasan. Pemerintah kecamatan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab pelaku usaha.
“Yang paling penting mereka harus menjaga kebersihan wilayah,” tegasnya.
Saat ini, proses penataan masih berada pada tahap sosialisasi dan pengawasan intensif. Pemerintah Kecamatan Palu Timur melibatkan berbagai unsur, mulai dari lurah, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Selain itu, monitoring dan evaluasi dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) serta perangkat kecamatan lainnya.
Gunawan mengungkapkan, hingga kini belum tersedia lokasi khusus sebagai pusat UMKM di Palu Timur. Namun, rencana penyediaan zona khusus tengah dikaji sebagai bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kota Palu.
“Memang belum ada tempat khusus, tapi itu sedang kita rencanakan. Sementara di kaji juga. Kita masih mencari lokasi yang tepat,” jelasnya.
Ia menilai, wilayah Palu Timur memiliki potensi besar untuk pengembangan UMKM, terutama dengan keberadaan kawasan teluk dan sungai yang dapat menjadi daya tarik ekonomi baru.
Pada kesempatan tersebut, Gunawan turut mengajak pelaku UMKM untuk mendukung program penataan kota dengan menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan usaha.
“Mari kita tata jualan kita yang layak, bersih dan indah agar dapat menjadi wajah baru Kota Palu. Karena pembangunan di kota palu sekarang luar biasa. Jadi, mari kita jaga,” pungkasnya. []
Penulis: … | Penyunting: Redaksi01
