Pemkab Paser Genjot PASTI VOKASI Tekan Pengangguran 2025

Pemkab Paser mengalokasikan Rp48,9 miliar untuk program vokasi, pemagangan, dan wirausaha guna menekan angka pengangguran.

PASER– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengintensifkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui program PASTI VOKASI (Paser Siap Tuntas melalui Inovasi Vokasi) dengan alokasi anggaran Rp48,9 miliar pada 2025, guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas peluang kerja di daerah.

Program yang dijalankan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser ini difokuskan pada peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di dunia industri maupun berwirausaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Paser Rizky Noviar mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari strategi daerah dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus mendukung visi pembangunan Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).

“Program ini mendukung visi pembangunan Paser yang TUNTAS, yakni Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” ujar Rizky saat ditemui di Kantor Disnakertrans Paser, Senin (06/04/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Rp48,9 miliar tersebut disalurkan melalui delapan perangkat daerah untuk melaksanakan 26 kegiatan strategis yang berfokus pada penurunan angka pengangguran.

Program PASTI VOKASI dirancang secara terintegrasi, mulai dari identifikasi kebutuhan pasar kerja, pemetaan potensi tenaga kerja, hingga pelatihan berbasis kompetensi yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain pelatihan, Pemkab Paser juga memperkuat program pemagangan melalui kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) guna meningkatkan pengalaman kerja peserta.

Di sisi lain, pemerintah daerah turut mendorong pertumbuhan wirausaha baru melalui kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses permodalan melalui program Kredit Paser Tuntas dengan bunga nol persen, serta hibah berupa dana dan peralatan usaha.

Berdasarkan data 2025, TPT Paser tercatat sebesar 4,62 persen. Angka tersebut mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya akibat efisiensi di sektor pertambangan dan perkebunan, namun masih lebih rendah dibandingkan periode 2021–2023.

Pemkab Paser juga memfasilitasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara tujuan, seperti Jepang dan Arab Saudi, sebagai upaya memperluas peluang kerja bagi masyarakat.

Untuk meningkatkan layanan ketenagakerjaan, Pemkab Paser mengembangkan sistem digital melalui portal “Adhikarya” yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi lowongan kerja secara cepat dan transparan.

Melalui penguatan program PASTI VOKASI, Pemkab Paser berharap dapat menekan angka pengangguran secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *