Kos Disulap Jadi Penginapan Short Time, Industri Hotel Jember Terdampak

JEMBER – Menjamurnya rumah kos yang beralih fungsi menjadi penginapan short time di Kabupaten Jember (Jember), Jawa Timur (Jatim), dikeluhkan pelaku usaha perhotelan karena dinilai mengganggu persaingan usaha dan berpotensi merugikan bisnis hotel serta motel resmi.

Keluhan tersebut disampaikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember yang menilai praktik penginapan tidak resmi semakin marak tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan, mengingat pelaku usaha hotel wajib memenuhi berbagai ketentuan perizinan, pajak, serta standar operasional yang ketat.

Fenomena perubahan fungsi rumah kos menjadi penginapan short time terjadi di sejumlah titik di Jember. Model usaha ini menawarkan sewa jangka pendek dengan tarif relatif lebih murah dibandingkan hotel, sehingga menarik sebagian konsumen, terutama untuk kebutuhan singkat.

PHRI Jember menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada penurunan tingkat hunian hotel, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti pengawasan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan daerah.

Namun, dalam draf berita ini tidak terdapat kutipan langsung narasumber yang dapat memperkuat pernyataan resmi dari pihak terkait, sehingga informasi yang tersedia masih terbatas pada laporan umum, sebagaimana dilansir Beritajatim, Selasa, (08/04/2026).

Selain itu, belum dijelaskan secara rinci langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menindaklanjuti fenomena tersebut, baik melalui regulasi, penertiban, maupun pengawasan terhadap usaha penginapan tidak berizin.

Kondisi ini menjadi perhatian pelaku industri perhotelan yang berharap adanya penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang sehat dan adil, sekaligus menjaga standar pelayanan serta keamanan bagi masyarakat dan wisatawan di Jember. []

Penulis: Oryza A. Wirawan | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *