Bank Nagari Salurkan Rp160 Miliar BSPS, 8.000 Rumah Warga Sumbar Diperbaiki
PADANG – PT Bank Nagari kembali dipercaya sebagai bank penyalur program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp160 miliar untuk 8.000 unit rumah di Sumatera Barat (Sumbar), melalui kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Sumbar serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III.
Kerja sama tersebut menegaskan peran perbankan daerah dalam memastikan distribusi bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan peningkatan kualitas hunian di daerah.
Direktur Keuangan (Dirkeu) Bank Nagari, Roni Edrian, menyampaikan bahwa kepercayaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi dorongan bagi pihaknya untuk menjaga kualitas layanan penyaluran bantuan.
Ia menilai program BSPS memiliki dampak luas, tidak hanya pada perbaikan rumah, tetapi juga terhadap aspek sosial masyarakat.
“Program BSPS tidak sekadar penyaluran bantuan dana, melainkan memiliki dampak sosial yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Padek, Selasa, (08/04/2026).
Dalam pelaksanaannya, Bank Nagari memastikan sistem penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui pembukaan rekening khusus bagi penerima bantuan. Selain itu, bank juga menyediakan layanan pendampingan serta sistem pelaporan untuk mendukung pengawasan program.
Kepala Balai Pelaksana BP3KP Sumatera III, Arifay Saini, menegaskan bahwa penyaluran BSPS harus dilakukan tanpa kesalahan dan bebas pungutan agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Penyaluran ini harus tepat dan tidak ada pungutan di dalamnya. Kami harus memastikan penyaluran memang tepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa kemitraan dengan bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi dana bantuan tersebut.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, menjelaskan bahwa kerja sama penyaluran BSPS telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Untuk tahun anggaran 2026, Bank Nagari kembali ditunjuk setelah melalui proses beauty contest.
“Kami dipercaya oleh PKP sebagai bank penyalur sebelumnya melalui proses Beauty Contest. Alhamdulillah untuk Tahun Anggaran 2026 ini, Bank Nagari kembali dipercaya sebagai Bank Penyalur Dana BSPS,” katanya.
Adapun mekanisme penyaluran dimulai dari penempatan dana oleh Kementerian PKP ke Bank Nagari Cabang Utama Padang, kemudian disalurkan ke jaringan kantor cabang di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang, Hardi Putra, menambahkan bahwa keberhasilan penyaluran sebelumnya menjadi faktor utama kepercayaan yang kembali diberikan.
“Mekanisme penyaluran dimulai dari penyetoran uang bantuan oleh Kementerian PKP yang kepada Bank Nagari Cabang Utama, yang kemudian kami menyalurkan dana itu kepada seluruh kantor cabang Bank Nagari di 19 Kabupaten dan Kota. Nantinya dana itu ditransfer ke rekening pribadi penerima secara bertahap,” jelasnya.
Dalam program ini, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Skema tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas rumah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui keterlibatan tenaga kerja setempat.
Ke depan, sinergi antara Bank Nagari dan Kementerian PKP diharapkan dapat diperluas ke sektor lain guna memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []
Penulis: Adetio Purtama | Penyunting: Redaksi01
