BPJS Ketenagakerjaan Paser Turun ke Desa, Bidik Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Paser memperkuat sosialisasi dan membentuk agen desa untuk meningkatkan kepesertaan pekerja formal dan informal.

PASER – Perluasan jangkauan perlindungan tenaga kerja menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial hingga tingkat desa, Kamis (10/04/2026). Langkah ini menyasar pekerja formal maupun informal guna meningkatkan kepesertaan, khususnya kelompok rentan yang selama ini belum terjangkau layanan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Paser Sukma Arna Saputra menyampaikan bahwa penguatan sosialisasi menjadi strategi utama dalam membangun pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui edukasi rutin di berbagai wilayah kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Paser Sukma Arna Saputra

“Kami terus mendorong sosialisasi karena memang butuh waktu untuk mengumpulkan warga. Setiap minggu minimal ada satu kegiatan edukasi,” ujar Sukma Arna Saputra saat diwawancarai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Paser.

Ia menjelaskan, pendekatan edukatif dilakukan secara bertahap sebelum mendorong kepatuhan pemberi kerja maupun pekerja mandiri. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan pendekatan administratif semata.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Paser juga mengembangkan layanan berbasis desa dengan membentuk agen layanan di setiap desa. Agen tersebut berfungsi sebagai perpanjangan tangan lembaga dalam memberikan layanan pendaftaran, pembayaran iuran, hingga edukasi program kepada masyarakat.

“Kami rencanakan satu desa satu agen. Namun jika wilayahnya luas, bisa lebih dari satu agen. Sistemnya berbasis insentif, bukan penggajian,” jelasnya.

Menurutnya, keterbatasan akses layanan menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat. Dengan skema berbasis desa, warga tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan jaminan sosial.

Program ini juga menyasar pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja lepas dengan iuran terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dasar kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Melalui penguatan sosialisasi dan pembentukan agen desa, BPJS Ketenagakerjaan Paser menargetkan peningkatan signifikan cakupan kepesertaan secara merata di seluruh wilayah Paser, sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *