Aset Hotel BUMD Bintan di Karimun Belum Diserahkan
KARIMUN – Sejumlah aset strategis berupa hotel di wilayah Kabupaten Karimun hingga kini belum beralih kepemilikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, meskipun daerah tersebut telah berdiri hampir tiga dekade sebagai daerah otonom.
Tiga aset yang dimaksud meliputi Hotel Taman Bunga di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Hotel Mahkota di kawasan Pasar Malam, serta Hotel Nirwana di Jalan Nusantara, seluruhnya berada di Kecamatan Karimun. Hingga kini, pengelolaan ketiga hotel tersebut masih berada di bawah Pemkab Bintan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Agus Arfiansyah menjelaskan, status aset tersebut berkaitan dengan penyertaan modal Pemkab Bintan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Inti Sukses (BIS). “Kami sudah koordinasi ke bidang aset yang ada di Kabupaten Bintan. Intinya, ketiga hotel tersebut masuk dalam penyertaan modal Pemkab Bintan ke BUMD. Yakni, Perseroda Bintan Inti Sukses (BIS). Dengan demikian, belum ada rencana untuk diserahkan ke Pemkab Karimun,” jelasnya sebagaimana diberitakan Batam Pos, Jumat, (11/04/2026).
Ia menegaskan, selama aset tersebut tercatat sebagai bagian dari penyertaan modal, maka pengelolaannya tetap menjadi kewenangan Pemkab Bintan, meskipun secara geografis berada di wilayah Kabupaten Karimun.
Kondisi di lapangan menunjukkan pemanfaatan aset belum optimal. Dari tiga hotel tersebut, hanya Hotel Nirwana yang masih beroperasi. Sementara Hotel Taman Bunga berhenti beroperasi karena masa kontrak penyewa telah berakhir dan belum ada pihak baru yang melanjutkan pengelolaan. Adapun Hotel Mahkota dilaporkan telah tidak beroperasi lebih dari lima tahun.
Situasi ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemkab Karimun dalam upaya optimalisasi aset daerah, khususnya yang masih berada dalam kendali kabupaten induk, guna mendukung potensi ekonomi lokal ke depan. []
Penulis: Sandi Pramosinto | Penyunting: Redaksi01
