Nagan Raya Siapkan BUMD Pangan-Energi, Fokus Ketahanan dan Ekonomi Lokal

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mulai mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan dan energi melalui forum diskusi terfokus yang digelar pada Rabu (15/04/2026), sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Forum Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan dan Kelayakan pendirian BUMD tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, praktisi, hingga pemangku kepentingan terkait.

Bupati Nagan Raya yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Hizbulwatan menyampaikan bahwa kajian ini menjadi fondasi penting sebelum pembentukan BUMD dilakukan secara resmi.

“Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Pemkab Nagan Raya untuk menghadirkan kajian yang berbasis ilmiah, objektif, serta didukung oleh kapasitas akademik yang mumpuni,” ujar Hizbulwatan.

Ia menegaskan bahwa melalui FGD tersebut, Pemkab Nagan Raya berupaya menghimpun berbagai perspektif guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sektor pangan, rencana pengembangan difokuskan pada usaha pengemasan beras dan sistem pergudangan untuk mengatasi persoalan distribusi serta menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.

“Dengan dukungan manajemen yang profesional dan sistem logistik yang baik, BUMD nantinya dapat menjadi penggerak utama dalam memperkuat ketahanan pangan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, pada sektor energi, kajian diarahkan pada pemanfaatan biomassa jangkos atau limbah tandan buah segar (TBS) sebagai sumber energi alternatif, serta potensi sumber daya alam lain seperti batu bara dan emas yang akan dianalisis dari berbagai aspek.

“Potensi sumber daya alam seperti batu bara dan emas juga akan dikaji secara komprehensif, baik dari sisi ekonomi, teknis, maupun dampak lingkungan dan sosial,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses kajian harus mencakup aspek pasar, keuangan, hukum, hingga tata kelola perusahaan yang baik agar BUMD yang terbentuk memiliki daya saing dan berkelanjutan.

“Kajian yang dilakukan harus mencakup aspek pasar, keuangan, hukum, kelembagaan, hingga tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Hizbulwatan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Nagan Raya juga menggandeng Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) Universitas Syiah Kuala sebagai mitra akademis untuk memperkuat analisis kajian, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (15/04/2026).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Nagan Raya yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, Jasman, menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan.

“Khususnya pada sektor pangan dan energi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus potensi unggulan daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun masukan serta merumuskan model kelembagaan BUMD yang efektif dan berkelanjutan.

“Kegiatan FGD ini diikuti oleh unsur perangkat daerah, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi di bidang pangan dan energi,” ujarnya.

Dukungan akademik juga ditegaskan Ketua Dewan Pakar Kita Kreatif Universitas Syiah Kuala, Mukhlis, yang menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendampingi proses kajian hingga implementasi.

“Kami siap memberikan pendampingan agar kajian ini menghasilkan BUMD yang sesuai harapan bersama,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemkab Nagan Raya berharap pembentukan BUMD tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. []

Penulis: Winda | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *