Pasar Tradisional Berubah Total, 110 Pasar Siap Go Digital di 2026
JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mempercepat transformasi digital di pasar tradisional dengan menargetkan 110 pasar menerapkan sistem transaksi non-tunai hingga akhir 2026, sebagai upaya menjaga daya saing di tengah perubahan perilaku konsumen dan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Langkah ini menjadi respons terhadap pergeseran pola belanja masyarakat yang semakin mengandalkan transaksi digital. Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga diarahkan untuk memperkuat posisi pasar tradisional agar tetap relevan di tengah persaingan dengan ritel modern dan platform e-commerce.
Saat ini, sekitar 60 dari total 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya telah mengadopsi sistem digital. Program ini terus diperluas dengan penambahan sekitar 50 pasar sepanjang 2026. Transformasi tersebut merupakan bagian dari tahapan implementasi yang dimulai sejak Juli 2025 dan berlanjut pada Desember 2025.
Penerapan sistem digital di pasar tradisional difokuskan pada transaksi non-tunai, salah satunya melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain pembayaran, digitalisasi juga mencakup pencatatan transaksi dan pengelolaan keuangan yang lebih terintegrasi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional.
Salah satu pasar yang telah merasakan manfaat sistem ini adalah Pasar Santa di Jakarta Selatan. Digitalisasi dinilai mampu mempercepat transaksi serta memberikan kemudahan bagi pedagang dan pembeli dalam beraktivitas di pasar.
Dalam pelaksanaannya, Pasar Jaya menggandeng berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kolaborasi ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur, regulasi, serta keamanan sistem keuangan digital yang diterapkan di pasar.
Selain penyediaan teknologi, edukasi kepada pedagang menjadi bagian penting dalam program ini. Literasi keuangan diberikan untuk meningkatkan pemahaman terkait penggunaan sistem digital sekaligus mengantisipasi risiko seperti penipuan siber dan kesalahan transaksi.
Pasar Jaya juga menekankan pentingnya keamanan data dan perlindungan transaksi dalam setiap implementasi digital. Dengan dukungan regulator dan lembaga keuangan, sistem yang digunakan diharapkan memenuhi standar keamanan tinggi sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih modern tanpa meninggalkan karakteristik tradisional. Transformasi digital diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan transaksi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di kawasan perkotaan. Sebagaimana dilansir Kompas, Rabu, (16/04/2026). []
Penulis: Arga Pratama | Penyunting: Redaksi01
