Soal Penundaan Rapat Paripurna LKPJ Walikota, Ini Penjelasan Wakil Walikota Probolinggo
Wakil Walikota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari (Ina Buchori) memberi keterangan soal penundaan Rapat Paripurna LKPJ Walikota, yang menyatakan sangat menghormati keputusan semua pihak. (Foto : Istimewa)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2025, sempat terjadi silang pendapat soal ketidakhadiran Walikota dr. H. Aminuddin.
Acara berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo pada Senin (20/5/2026),
Alhasil, pemerintah yang diwakili Wakil Walikota Probolinggo dalam agenda tersebut akhirnya ditunda. Serta diputuskan bersama Rapat Paripurna ditunda.
terpaksa ditunda.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Wali Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari (Ina Buchori) menyampaikan bahwa penundaan tersebut merupakan hasil keputusan bersama yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
โKita menghormati apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Apa yang telah disepakati hari ini wajib kita hormati bersama,โ ujarnya.
Rapat paripurna dijadwalkan kembali pada 27 April 2026, dengan harapan dapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin.
Penundaan ini diharapkan tidak mengurangi substansi pembahasan, melainkan memberikan kesempatan agar rapat dapat berlangsung lebih optimal dengan kehadiran seluruh pihak terkait.
Sidang paripurna menjadi aksi protes sejumlah anggota DPRD. Tidak hanya itu, sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani juga bersikukuh tidak melanjutkan dan menunda sidang yang dihadiri Wakil Walikota tersebut.
Tidak hanya langsung menutup sidang, Dwi Laksmi Syntha juga sempat mempertanyakan langsung ketidakhadiran Wali Kota dimomen yang dinilai penting itu ke Pj Sekda, Rey Suwigtyo yang juga hadir disebalh kiri Wawali Ina.
“Momen penting ini harus dihadiri langsung Walikota, karena kita ingin menyampaikan langsung rekomendasi DPRD kepada Wali Kota terkait LkPJ-nya. Agar langsung ditindaklanjuti,” ujar Dwi Laksmi Syantha.
Syntha juga menepis jika tidak ada ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif. “Tidak ada itu, kita tetap sejalan. Kita tunda Senin depan dan Wali Kota dimohon hadir, karena ini bentuk keseriusan Wali Kota. Kita ingin Wali Kota sendiri yang hadir tanpa diwakilkan,”pungkasnya.(rac)
