Agenda Paripurna DPRD Kota Probolinggo Soal Rekomendasi Ditunda, Ini Penjelasan Ryadlus Sholihin Firdaus

Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus memberi penjelasan terkait penundaan Rapat Paripurna, Senin (20/4/2026). (Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2025 serta penyampaian keputusan DPRD kepada Wali Kota, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo pada Senin (20/5/2026), resmi ditunda.

Momentum penting seharusnya menjadi kebersamaan membangun Kota Probolinggo terpaksa dijadwal ulang pada Senin 27 April 2026 yang akan datang, penyebabnya Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin absen.

Terkait penundaan rapat tersebut disayangkan oleh anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus. Ia menilai, rapat paripurna sejatinya dapat dituntaskan tanpa harus dijadwalkan ulang.

“Saya menyayangkan agenda penting penyerahan rekomendasi LKPJ Walikota Probolinggo hari ini harus ditunda,” tegasnya.

Menurutnya politisi Gerindra ini, kehadiran Wakil Wali Kota Probolinggo dalam rapat sudah cukup mewakili pihak eksekutif. Dengan demikian, rekomendasi yang telah dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD seharusnya dapat langsung disampaikan.

“Kami sebenarnya berharap rapat paripurna hari ini bisa dituntaskan, sehingga tidak perlu ada rapat lanjutan. Kehadiran wakil wali kota sudah cukup representatif untuk mewakili eksekutif,” ujarnya.

Ryadlus menambahkan, seluruh rekomendasi DPRD yang disusun berdasarkan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Probolinggo selama tahun 2025 diyakini tetap akan sampai kepada Wali Kota, baik melalui Wakil Wali Kota maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya kira rumusan rekomendasi itu pasti sampai ke meja Wali Kota melalui wakil wali kota dan OPD. Itu sudah cukup representatif,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo, ia mengaku menyayangkan penundaan agenda penting tersebut, terutama terkait penyerahan rekomendasi DPRD yang seharusnya dapat dilakukan pada hari yang sama.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *