Video Viral Kapal Diduga Milik Pertamina Diawaki WNA Picu Sorotan Publik

JAKARTA – Dugaan penggunaan awak kapal seluruhnya warga negara asing (WNA) pada kapal yang dikaitkan dengan PT Pertamina (Persero) memicu tekanan publik dan tuntutan transparansi terhadap pengelolaan aset strategis nasional, setelah video viral beredar di media sosial.

Video berdurasi sekitar tiga menit yang diunggah melalui akun X @kenhans03 memperlihatkan klaim bahwa kapal tersebut beroperasi di kawasan Selat Hormuz pada 18 April 2026, wilayah yang dikenal memiliki risiko tinggi akibat ketegangan geopolitik. Dalam rekaman itu, pengunggah menyatakan seluruh awak kapal berasal dari India tanpa keterlibatan warga negara Indonesia (WNI).

“Semua kru dari India, tidak ada orang Indonesia,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut, sebagaimana dilansir Askara, Selasa (21/04/2026).

Isu ini kemudian berkembang menjadi sorotan luas di ruang publik. Sejumlah warganet mempertanyakan komitmen nasional dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama pada sektor energi yang dinilai strategis dan berkaitan langsung dengan kepentingan negara.

Kritik juga mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan operasional, termasuk kebijakan perekrutan awak kapal pada jalur pelayaran internasional yang dinilai berisiko tinggi. “Kalau benar kapal milik negara tapi tanpa awak WNI, ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut kedaulatan dan keberpihakan,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Hingga saat ini, PT Pertamina (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait identitas kapal maupun komposisi awak yang bertugas. Ketiadaan klarifikasi tersebut dinilai memperkuat spekulasi serta meningkatkan tekanan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

Pengamat menilai, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka hal ini berpotensi menjadi preseden serius dalam tata kelola BUMN, khususnya terkait perlindungan kepentingan nasional di sektor strategis energi.

Desakan agar dilakukan klarifikasi terbuka pun terus menguat. Publik menilai penggunaan awak asing secara penuh pada kapal yang diduga milik negara tidak hanya menyangkut aspek operasional, tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan, keamanan, dan citra nasional di mata internasional. []

Penulis: B Hersunu AW | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *